Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Penjual Online Shop Makassar Ditangkap Usai Viral Pukul Pembeli Pakaian Bekas, Ada Mahasiswi

Dua pelaku penganiayaan pembeli online shop pakaian bekas di Makassar yang viral di media sosial akhirnya ditangkap.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Ist
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat menghadirkan dua pelaku penganiaya AD dan FM terhadap pembeli pakaian bekas di Mapolrestabes Makassar, Senin (27/2/2023) malam 

"Sehingga korban meminta kembali uangnya kembali, tapi pelaku tidak mau mengembalikan uang korban," ucap DPS dalam laporannya.

"Malah pelaku marah dan kemudian pelaku berteman mendatangi korban di kosnya lalu melakukan penganiayaan," sambungnya.

Tidak hanya itu, dalam unggahan tersebut juga disertakan sejumlah rekaman video.

Mulai dari terduga pelaku atau pelapor mendatangi kamar kontrakan DPS dan menggedor-gedor pintu.

Lalu, pertemuan terlapor dengan pelapor DPS di jalan yang diduga lokasi terjadinya penganiayaan.

Insiden penganiayaan itu disebutkan terjadi pada 17 Februari lalu di depan kontrakan pelapor Jl Pelita Raya, Kima 1 Wisma Paris.

Pelapor mengunggah kejadian itu lantaran menganggap kasus yang dilaporkan DPS belum mendapat respon cepat dari kepolisian.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol yang dikonfirmasi mengaku telah melihat unggahan itu.

Ia pun berjanji akan segera menindaklanjuti laporan korban.

"Kita tindak lanjutin," tegas Ridwan kepada tribun, Senin (27/2/2023) sore.

"Sementara maping para pelaku hingga jelas peran-perannya," tuturnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved