Daftar Kontraktor Ternama dan Pegawai BPK Saksi Kasus Suap Auditor BPK, Mengaku Diminta Fee 1 Persen
Dua orang kontraktor dan dua pegawai BPK diperiksa sebagai saksi kasus suap auditor Badan Pengawas Keuangan (BPK).
Penulis: M Yaumil | Editor: Sudirman
Proyek ini menggunakan PT Mega Bintang Utama.
Dalam menjalankan proyek, Haji Momo mempercayakan seseorang bernama AM. Parakkasi Abidin alias Boy.
Boy yang mengatur segala sesuatu terkait pengerjaan jalan dan haji Momo hanya terima jadi.
Dalam keterangan di persidangan, haji Momo mengetahui bahwa melalui Boy menyetorkan uang partisipasi kepada Edy Rahmat.
Uang tersebut peruntukkannya untuk menutupi temuan dari BPK.
"Iya untuk pemeriksaan BPK. Uang Partisipasi 1 persen dari total nilai kontrak," kata haji Momo dalam sidang.
Diketahui persidangan kasus dugaan suap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel untuk pengurusan LKPD Sulsel tahun anggaran 2020 pada Dinas PUTR Sulsel telah menetapkan empat terdakwa.
Yakni Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM) selaku Pemeriksa pada BPK perwakilan Sulsel, Andi Sonny (AS) selaku Kepala perwakilan BPK Sulteng sebelumnya menjabat Kasubauditorat Sulsel I BPK Sulsel.
Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW) selaku mantan pemeriksa pertama BPK Perwakilan Sulsel, dan Gilang Gumilar (GG) selaku Pemeriksa BPK Perwakilan Sulsel.
Keempat orang tersebut didakwa menerima suap sebesar Rp 2,9 miliar.
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil
Melati, Ketua RT Milenial Bara-Baraya Siap Melayani Warga hingga Malam Hari |
![]() |
---|
Sanksi Menanti Panitia dan Petugas TPS yang Curang dalam Pemilihan Ketua RT di Makassar |
![]() |
---|
Edisi Terbatas, Honda BeAT One Piece Tahilalats Mejeng di NIPAH Park Makassar |
![]() |
---|
Bulan Inklusi Keuangan 2025, Pinjamin Komitmen Tingkatkan Literasi Keuangan |
![]() |
---|
PoliMedia PSDKU Makassar Gelar Pelatihan Smart Tourism dan Digital Content Creator di Jeneponto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.