Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Forum Dosen Tribun Timur Doakan Prof Marwan Mas Lekas Sembuh

Menurut Adi Suryadi Culla, Rektor UIN Hamdan Juhanis menyinggung soal sakit Prof Marwan Mas di WAG Forum Dosen, dan direspon doa anggota Forum Dosen

Editor: Ari Maryadi
Foto dokumen Tribun Timur
Pakar hukum pidana Universitas Bosowa Makassar Prof Marwan Mas. (Foto dokumen Tribun Timur) 

"Saya sangat berterima kasih kepada pers karena bersedia menuangkan ide-ide saya," katanya, saat ratusan mahasiswa di depan ka,pusnya tengah menggelar aksi demonstrasi di peringatan hari Anti-korupsi dan HAM.

Sebagai orang hukum, Marwan bukan akademisi instant. Dia praktisi. Sebelum menekuni dunia didik-mendidik, ia seorang perwira polisi.

Selama 18 tahun di dunia kepolisian membuatnya tahu betul kondisi internal di salah satu lembaga penegak hukum dan penyidik negara itu.

Makanya, media juga 'melantik' Marwan sebagai pengamat kepolisian. Jika ditanya atau mengulas pasal, ayat dan rujukan meluncur dari mulutnya.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), atau hukum acara pidana, seperti rekaman yang "diperdengarkan. Dia melafalkannya dengan lancar.

Bahkan Marwan tak jarang mengeritik bekas lembaganya itu terutama saat ditengarai ada 'permainan mata' dalam penanganan kasus korupsi atau tindakan represif kepolisian kepada pengunjuk rasa.

Namun di setiap kali mengeritik dia selalu menyisipkan solusi-solusi. "Saya sering diprotes teman-teman polisi, kenapa saya mengeritik bekas lembaga saya? Namun setelah saya beri penjelasan akhirnya mereka menerima," ungkap pria asal Bulukumba ini.

Marwan sendiri tergabung sebagai perwira polisi setamat Sekolah Pendidikan Guru atau SPG (setara SMA) sekitar tahun 1982.

Selama enam bulan ia mengikuti pendidikan Tamtama dan berhasil keluar sebagai siswa terbaik. Sebagai penghargaan ia pun bebas memilih mau ditempatkan dimana.

Marwan akhirnya memilih Polrestabes Makassar.

Selanjutnya, ia memilih kuliah di Universitas 45 yang saat itu baru dibuka.

Marwan juga tercatat sebagai alumni pertama Fakultas Hukum. Karena termasuk mahasiswa berprestasi, ia dipanggil menjadi dosen sambil melanjutkan pendidikan masternya (S2) di Universitas Hasanuddin.

Marwan juga mengungkapkan bahwa terkadang dirinya sulit mencari titik temu antara basic-nya sebagai polisi dan ilmu teori hukum yang di dapatnya dalam dunia akademisi.

"Satu hal yang bisa saya simpulkan bahwa hukum itu tidak pernah bisa otonom, ia akan terikat oleh kepetingan politik atau ekonomi, makanya harus diawasi," jelasnya.

Di kemudian hari sampailah Marwan diperhadapkan pada sebuah pilihan rumit tetap di kepolisian atau menjadi akademisi profesional. Akhirnya ia memilih akademisi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved