Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tewas Usai Pesta Miras

Tewaskan 3 Orang, Polisi Sita Alkohol dan Minuman Soda di Lokasi Pesta Miras Biringkanaya Makassar

"Barang bukti sudah kita amankan yaitu alkohol, anggur dan juga Coca-cola," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Hardjoko saat ditemui."

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tim Inafis Polrestabes Makassar
Saat Tim Inafis Polrestabes Makassar olah TKP lokasi pesta miras oplosan di salah satu kos Jl Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Makassar, Kamis (23/2/2023) siang.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Satreskrim Polsek Biringkanaya, telah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi pesta miras oplosan di salah satu kamar kos Jl Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kamis (23/2/2023). 

Korban meninggal usai pesta miras ini bertambah menjadi tiga orang.

Ketiganya merupakan pelajar dan mahasiswa.

Dari hasil olah TKP itu, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti sudah kita amankan yaitu alkohol, anggur dan juga Coca-cola," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Hardjoko saat ditemui wartawan, Kamis (23/2/2023) malam.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa dua saksi dalam kasus pesta miras maut itu.

"Untuk saat ini, saksi yang sudah kita periksa ada dua orang yang menemukan korban di tempat kos tersebut," ujarnya.

Baca juga: Korban Meninggal Dunia Akibat Pesta Miras Oplosan Alkohol 75 Persen di Makassar Jadi 3 Orang

Sebelumnya, dua korban tewas merupakan mahasiswa bernama M Reskri Pradana dan remaja inisial AA (15) usai berpesta miras bersama tiga temannya, Selasa (21/2/2023). 

Hal itu diketahui setelah pemilik kos membangunkan remaja penghuni kos tersebut Rabu (22/2/2023). 

Saat dibangunkan, kondisi remaja dan pemuda di kamar kos itu masih tampak biasa-biasa saja.

Selang beberapa jam kemudian, beberapa dari mereka mual dan lemas.

Ada yang dirawat di Rumah Sakit Tajuddin di Rumah Sakit Faisal.

"Jadi sekitar dua hari lalu mereka berkumpul minum bersama," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat ditemui, Kamis (23/2/2023) malam.

Minuman yang diteguk para pemuda dan remaja itu, lanjut Ridwan berbahan alkohol murni.

"Minumannya terbuat dari campuran alkohol yang memiliki kadar 75 persen dicampur (minuman bersoda)," katanya. 

Pihaknya pun mengaku, masih terus mendalami kasus itu. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved