Kasus Narkoba
Kuasai Sabu, Wiraswasta dan Pelajar di Sinjai Ditangkap Polisi
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu saset plastik klip bening diduga berisi sabu dengan berat 0,24 gram.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai, Sulawesi Selatan menangkap dua warga Sinjai terlibat narkoba, Jumat (24/2/2023).
Dua warga tersebut masing-masing berinisial FL alias IL (24) dan AA alias YT (17).
FL merupakan wiraswasta yang beralamat di Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Balangnipaa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sementara AA yang masih tercatat sebagai pelajar SMA di Sinjai merupakan warga Jl Anggrek, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.
Keduanya ditangkap oleh polisi karena menguasai sabu-sabu.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Saifullah Syan di Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai sekitar pukul 01.50 Wita.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu saset plastik klip bening diduga berisi sabu dengan berat 0,24 gram.
Satu unit handphone merk iPhone 6s warna putih milik FL dan satu unit handphone merk OPPO F7 warna Merah milik AA.
AKP Saifullah Syan menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
Informasi tersebut menyebutkan bahwa di Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Selanjutnya petugas melakukan pemantauan dan pengintaian di alamat tersebut.
Sekitar pukul 01.50 Wita, seorang anggota Opsnal Polres Sinjai melihat seorang lelaki yang mencurigakan masuk ke dalam rumah.
Petugas kemudian mendekati orang tersebut.
Lelaki itu tiba-tiba gemetaran dan merasa kaget sehingga petugas langsung melakukan penggeledahan.
Saat diperiksa, warga tersebut menjatuhkan satu saset kecil diduga berisi narkotika jenis sabu.
Polrestabes Makassar Ungkap 13,3 Kg Sabu Asal China, 2 dari 8 Kurir Ditembak |
![]() |
---|
Beli Sabu Rp2 Juta Lewat Instagram, Pria di Palopo Diringkus Usai Ambil Sabu di Jalan Nyiur |
![]() |
---|
6 Bulan, BNNP Sultra Musnahkan 4 Kg Narkoba dan Tangkap 12 Pemakai |
![]() |
---|
Pegawai Pemkab Bulukumba Positif Narkoba, Polisi Belum Tahan |
![]() |
---|
Koalisi Anti Narkoba Desak Polda Sulsel Usut Tuntas Jaringan Narkoba Antang Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.