Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tewas Usai Pesta Miras

Korban Meninggal Dunia Akibat Pesta Miras Oplosan Alkohol 75 Persen di Makassar Jadi 3 Orang

Korban meninggal dunia akibat pesta minuman keras (miras) oplosan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bertambah.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tim Inafis Polrestabes Makassar
Saat Tim Inafis Polrestabes Makassar olah TKP lokasi pesta miras oplosan di salah satu kos Jl Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Makassar, Kamis (23/2/2023) siang.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Korban meninggal dunia akibat pesta minuman keras (miras) oplosan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bertambah.

Korban meninggal itu, diketahui bernama Rahmat Fajar.

"Iya (korban meninggal dunia bertambah jadi tiga orang), semalam," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023) siang.

Rahmat Fajar lanjut Ridwan, meninggal dunia saat menjalani Edi Rumah Sakit Islam Faisal.

"Almarhum dirawat di RS akibat mengkonsumsi miras di rumah kontrakan di jalan Sanrangan Kecamatan, Biringkanaya Makassar," ujarnya.

Baca juga: Breaking News: Mahasiswa dan Remaja di Makassar Tewas Setelah Pesta Miras Oplosan

Polisi Sita Barang Bukti Alkohol

Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Satreskrim Polsek Biringkanaya, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi pesta miras oplosan.

Dari hasil olah TKP itu, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti.

"Untu barang bukti kita amankan yaitu alkohol, anggur dan juga Coca-cola," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Hardjoko saat ditemui wartawan, Kamis (23/2/2023) malam.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa dua saksi.

"Untuk saat ini, saksi yang sudah kita periksa ada dua orang yang menemukan korban di kos tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, dua korban tewas merupakan mahasiswa bernama M Reskri Pradana dan remaja inisial AA (15) usai berpesta miras bersama tiga temannya, Selasa (21/2/2023). 

Hal itu diketahui setelah pemilik kos membangunkan remaja penghuni kos tersebut Rabu (22/2/2023). 

Saat dibangunkan, kondisi remaja dan pemuda di kamar kos itu masih tampak biasa-biasa saja.

Selang beberapa jam kemudian, beberapa dari mereka mual dan lemas.

Ada yang dirawat di Rumah Sakit Tajuddin di Rumah Sakit Faisal.

"Jadi sekitar dua hari lalu mereka berkumpul minum bersama," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat ditemui, Kamis (23/2/2023) malam.

Minuman yang diteguk para pemuda dan remaja itu, lanjut Ridwan berbahan alkohol murni.

"Minumannya terbuat dari campuran alkohol yang memiliki kadar 75 persen dicampur (minuman bersoda)," katanya. 

Pihaknya pun mengaku, masih terus mendalami kasus itu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved