Gema Inti Sulsel Ajak Masyarakat Ikut Sosialiasi dan Asistensi NIK Jadi NPWP, Catat Tanggalnya!
Afandy mengatakan Gema Inti Sulsel akan mengadakan sosialisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk jadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengurus Generasi Muda (Gema) Indonesia Tionghoa (Inti) Sulawesi Selatan berkunjung ke redaksi Tribun Timur Jalan Cendrawasih nomor 430, Kota Makassar pada Jumat (24/2/23).
Mereka yang berkunjung yakni Ketua Gema Inti Afandy dan anggotanya Ade.
Afandy mengatakan Gema Inti Sulsel akan mengadakan sosialisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk jadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada 1 Maret 2023.
Sosialiasi ini akan digelar di Makassar Golden Hotel Jl Pasar Ikan nomor 52, Kota Makassar.
Gema Inti akan menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Utara.
Kegiatan ini juga ssebagai bentuk peran aktif Gema INTI dalam ikut mendukung program Pemerintah.
"Selain sosialiasi ini juga akan dirangkaikan dengan asistensi pemuktahiran NIK menjadi NPWP hingga lapor SPT dan terbuka untuk masyarakat umum," katanya.
Selain itu kegiatan ini akan dihadiri 12 yayasan Tionghoa.
"Inti mempunyai visi membangun kesetian dan kemajuan untuk Indonesia serta turut mendukung program pemerintah, salah satunya NIK jadi NPWP," katanya.
Gema Inti menargetkan peserta sebanyak 150 orang dan akan dimulai pukul 09.00 Wita sampai selesai.
"Kami berharap masyarakat bisa memahami, mengerti, dan menyadari tentang pentingnya program pajak yang berlaku pada saat ini. Serta bagi yang telah mengikuti kegiatan sosialisasi dapat ikut mengedukasi orang lain yang belum dan tidak sempat hadir pada acara sosialisasi," jelas Afandy.
Apa yang Terjadi Jika Tak Padankan NIK sebagai NPWP? |
![]() |
---|
Berlaku Awal Tahun Depan, DJP Gandeng Gema Inti Sulsel Sosialisasi Pemadanan NIK Jadi NPWP |
![]() |
---|
KPP Pratama Makassar Utara Gandeng Gema Inti Sosialiasi NIK jadi NPWP |
![]() |
---|
Integrasi NIK dan NPWP, Apa Manfaatnya? |
![]() |
---|
Validasi NIK Jadi NPWP Bisa Dilakukan Mandiri, Begini Caranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.