Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fadil Imran Murka Lagi Gegara Debt Collector yang Rampas Mobil Clara Melawan: Dia Buat Kejahatan

Debt collector yang menamakan dirinya Mata Elang tersebut berencana melaporkan balik Clara Shinta.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Clara Shinta saat melapor mobilnya dirampas debt collector. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Debt collector yang menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta kini melawan.

Debt collector yang menamakan dirinya Mata Elang tersebut berencana melaporkan balik Clara Shinta.

Rencana Mata Elang untuk melaporkan Clara Sihinta ditanggapi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Fadil Imran mempertanyakan langkah debt collector tersebut.

Selain rampas kendaraan Clara Shinta, para mata elang itu juga membentak salah satu anggota kepolisian saat menengahi pertikaian.

Fadil pun secara tegas mengatakan akan menolak laporan tersebut jika benar-benar dilayangkan kuasa hukum debt collector itu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. ()

"Enggak ada (pelaporan). Namanya buat kekerasan, mana ada perlindungan. Enggak akan (diterima laporannya), ditolak itu," tutur Fadil, Kamis (23/2/2023).

Pasalnya, kata Fadil, para debt collector tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran karena mengambil paksa mobil.

Mereka pun telah diringkus penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Orang dia buat kejahatan, kok malah dilindungi. Bagaimana itu? Jangan dibolak-balik cara pikirnya," kata Fadil.

Adapun rencana pelaporan itu disampaikan pengacara Firdaus Wiwobo, selaku kuasa hukum pihak debt collector yang akan melaporkan balik Clara Shinta ke kepolisian.

Firdaus menjelaskan bahwa pihaknya berencana melaporkan Clara atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen lantaran mengganti pelat nomor mobilnya.

"Sehingga mengelabui para tim debt collector untuk mencari di mana keberadaan daripada mobil Alphard putih tersebut," ujar Firdaus dalam keterangannya.

Belum dijelaskan secara pasti, kapan Firdaus bersama para kliennya akan membuat laporan dugaan kasus pemalsuan dan penipuan tersebut ke kepolisian.

Dia hanya menyampaikan bahwa permasalahan antara kliennya dan anggota polisi yang viral di media sosial hanya disebabkan oleh kesalahpahaman.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved