Rudapaksa Anak Kandung
Biadab! Ayah di Pinrang 4 Kali Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil
"Dari penuturan korban, ayahnya sudah merudapaksa sebanyak 4 kali sejak November 2022," kata AKBP Santiaji kepada Tribunpinrang.com, Kamis (23/2/2023)
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Jabar
ilustrasi rudapaksa - Seorang ayah inisial BL di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega rudapaksa anak kandung yang masih di bawah umur hingga hamil.
Usai melakukan aksinya tersebut, pelaku memberikan anaknya uang Rp20 ribu.
"Anak ini ketakutan dan tidak bisa berbuat apa-apa," tuturnya.
Korban Hamil 3 Bulan
Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pinrang, Andi Bakhtiar Tombong mengungkapkan, anak tersebut saat ini tengah hamil.
"Korban hamil. Usia kandungannya diperkirakan tiga bulan," ungkapnya.
Sebelumnya, pihaknya juga menyurat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI meminta pendampingan terhadap korban.
"Sekarang sudah didampingi LPSK yang difasilitasi oleh kami. Pendampingan yang diberikan yakni layanan psikolog dan kesehatan hingga anak tersebut melahirkan," katanya. (*)
Laporan Jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Rudapaksa Anak Kandung
LPSK Dampingi Anak Korban Rudapaksa Ayah Kandung dan Majikan di Pinrang |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Rudapaksa di Pinrang: Rupanya Ada Pelaku Lain Selain Ayah Kandung, Kini DPO Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Ayah di Pinrang Rudapaksa Anak Kandung, Iming-iming Uang Rp 20 Ribu ke Korban |
![]() |
---|
Breaking News: Ayah di Pinrang Tega Rudapaksa Anak Kandung di Bawah Umur Hingga Hamil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.