Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Peredaran Narkoba di Tator

Sosok Polisi Ditangkap Bekingi Bandar Narkoba di Tana Toraja, Sering Terima Setoran Dana Sejak 2022

Oknum polisi berinisial G ditangkap karena membekingi kasus narkoba di Tana Toraja.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Kolase Tribun-timur.com
Kolase narkoba dan pelaku pengedar narkoba yang ditangkap di Tana Toraja. Terungkap sosok polisi yang bekingi bos narkoba di Tana Toraja. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sosok polisi asal Tana Toraja ditangkap karena karena membekingi kasus narkoba di Tana Toraja.

Polisi yang ditangkap berinisial G bertugas di Satresnarkoba Resort Toraja Utara.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, polisi berinisial G juga sering menerima setoran dana.

Jumlah yang diperoleh oknum polisi G tidak menentu.

"Jumlah uang yang dia terima bervariasi. Dari hasil pemeriksaan Propam, ada komunikasi aktif dalam pemberian dana itu," ujar Komang Suartana, Rabu (22/2/2023).

Polisi berinisial G sudah menerima uang haram sejak 2022.

Oknum polisi G pun saat ini sudah disel oleh Propam Polda Sulsel.

"Sudah ditempatkan di tempat khusus," jelasnya.

Ditahan di Tempat Khusus 

Oknum polisi berinisial G diduga membekingi pelaku narkoba di Tana Toraja telah ditahan Propam Polda Sulsel.

Ia ditahan di sel khusus karena diduga melanggar kode etik.

"Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu, setelah itu nanti kita akan proses kode etiknya," ujar Komang Suartana.

Sementara hasil tes urine terhadap G tidak terbukti mengonsumsi narkotika.

"Untuk tes urinenya tidak terbukti tapi pelanggaran kode etiknya ada, terbukti membekingi peredaran narkoba di wilayah Toraja sana," ujarnya.

Selain oknum G, Propam Polda Sulsel juga memeriksa sembilan orang saksi atas kasus itu.

Sembilan Saksi Diperiksa

Sebanyak sembilan saksi diperiksa kasus keterlibatan G membekingi kasus narkoba di Tana Toraja.

"Ada satu orang yang sudah ditempatkan di tempat khusus yakni inisial G dan ada sembilan orang saksi masih diperiksa," kata Komang Suartana.

Pengungkapan itu dilakukan Propam Polda Sulsel menyusul viralnya seorang bandar yang mengaku mendapat perlindungan dari Polres.

Pengakuan itu dilontarkan sang bandar saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja.

"Boleh saya sedikit bicara bu? Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres," ucapnya di sela konferensi pers.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved