Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Peredaran Narkoba di Tator

Ini Jaringan Bandar Narkoba yang Diduga Dilindungi Oknum Polisi di Toraja Utara

Tidak hanya di wilayah Toraja Utara, jaringan bandar yang diungkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Toraja itu, sampai ke Sidrap.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Kompas.com
Kolase ilustrasi oknum anggota polisi dan narkoba sabu-sabu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jaringan peredaran bandar narkoba yang ngaku dibekingi oknum Polres Toraja Utara berinisial G, rupanya lintas kabupaten.

Tidak hanya di wilayah Toraja Utara, jaringan bandar yang diungkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Toraja itu, sampai ke Sidrap.

"Jaringannya Sidrap, Soppeng daerah-daerah sana," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana kepada wartawan, Rabu (22/2/2023) siang.

Keterlibatan oknum polisi berinisial G itu, terungkap dengan adanya bukti chat aliran dana dari sang bandar.

"Disitu ada komunikasi aktif antara oknum polisi (G) dengan tersangka sehingga kesimpulannya terbukti saudara G melakukan pelanggaran disiplin karena membekingi peredaran narkoba," ujarnya.

Pola Bekingan Oknum Polisi G

Pola perlindungannya yaitu, dengan membocorkan informasi ke sang bandar saat ada Operasi Kepolisian terkait pemberantasan narkoba.

"Dia (oknum polisi G) melindungi saja. Pokoknya dia memberi informasi apabila ada operasi, intinya dia melindungi," kata Komang Suartana.

Terima aliran Dana Sejak 2022

Oknum polisi berinisial G yang ditangkap Propam Polda Sulsel karena diduga membekingi peredaran narkoba di Tana Toraja, ternyata kerap menerima setoran dana.

Menurut Komang, jumlah uang yang diperoleh oknum polisi G tidak menentu.

"Jumlah uang yang dia terima bervariasi dari hasil pemeriksaan Propam ada komunikasi aktif dalam pemberian dana itu," kata Komang.

Penerimaan uang yang diduga hasil dari barang haram itu, lanjut Komang berlangsung sejak tahun lalu.

"Sejak tahun 2022," ujar perwira tiga melati itu.

Oknum polisi G pun saat ini sudah disel oleh Propam Polda Sulsel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved