Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Peredaran Narkoba di Tator

Tes Urine Negatif, Polda Sulsel Sebut Oknum Polisi G Terbukti Bekingi Peredaran Narkoba di Toraja

Propam Polda Sulsel akhirnya menahan oknum polisi berinisial G yang diduga membekingi pelaku narkoba di Tana Toraja.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Propam Polda Sulsel akhirnya menahan oknum polisi berinisial G yang diduga membekingi pelaku narkoba di Tana Toraja.

Ia ditahan di tahanan khusus karena diduga melanggar kode etik.

"Kami sudah ambil tindakan tegas dan ditempatkan di tempat khusus. Setelah itu, kita akan proses kode etiknya," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Rabu (22/2/2023) siang.

Namun hasil tes urine terhadap G tidak terbukti mengonsumsi narkotika.

"Untuk tes urinenya tidak terbukti tapi pelanggaran kode etiknya ada. Ia terbukti membekingi peredaran narkoba di wilayah Toraja sana," ujarnya.

Selain oknum G, Propam Polda Sulsel juga memeriksa sembilan orang saksi atas kasus itu.

Sebelumnya, penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel menangkap seorang polisi inisial G.

G adalah oknum polisi yang diduga membekingi peredaran narkoba di Tana Toraja.

Selain oknum polisi, sembilan orang lainnya turut dimintai keterangan.

"Ada satu orang yang sudah ditempatkan di tempat khusus yakni inisial G dan ada sembilan orang saksi masih diperiksa," kata Komang Suartana.

Pengungkapan itu dilakukan Propam Polda Sulsel menyusul viralnya seorang bandar yang mengaku mendapat perlindungan dari Polres.

Pengakuan itu dilontarkan sang bandar saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja.

"Boleh saya sedikit bicara bu? Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah, Polres," ucapnya di sela konferensi pers.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved