Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Identitas Dua ASN Pemkab Luwu Utara Ditangkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ada Jabat Kasubag

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Luwu Utara ditangkap kasus penyalahgunaan narkoba.

|
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / CHALIK
Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri menggelar jumpa di Mapolres Luwu Utara, Rabu (22/2/2023). Jumpa pers terkait penangkapan dua ASN di Luwu Utara kasus narkoba. 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Luwu Utara ditangkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Dua ASN ditangkap yaitu R (43) dan S (39).

R adalah ASN yang bekerja di Pemerintah Kecamatan Rampi.

Sedangkan S adalah kasubag di Kantor Sekretariat Bupati Luwu Utara.

Hal itu disampaikan Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri saat menggelar jumpa pers di Mapolres Luwu Utara, Rabu (22/2/2023).

Jumpa pers dihadiri Wakapolres Luwu Utara Kompol Muh Rifai, Kasat Narkoba Iptu Muh Jayadi, Kasat Reskrim AKP Juddi dan Kasubag Humas Polres Luwu Utara.

AKBP Indragiri mengatakan kedua ASN tersebut ditangkap berawal dari informasi masyarakat.

Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Muhammad Jayadi.

R (43) ditangkap di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Luwu Utara pada Minggu (19/2/2022).

R mengkau memperoleh barang haram itu dari RS (24) warga Salulemo, Kecamatan Baebunta.

Polisi lalu melakukan pengembangan.

Dari pengembangan itu, polisi menangkap RS di Jl Lingkungan Sapek, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba.

AKBP Indragiri melanjutkan, RS menyebut bahwa barang itu diperoleh dari S (39) warga Sapek.

Polisi kembali melakukan pengembangan dan menangkap S.

"S diamankan di pinggir Jl Lingkungan Sapek, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba,” jelas kapolres.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved