Identitas Dua ASN Pemkab Luwu Utara Ditangkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ada Jabat Kasubag
Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Luwu Utara ditangkap kasus penyalahgunaan narkoba.
|
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / CHALIK
Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri menggelar jumpa di Mapolres Luwu Utara, Rabu (22/2/2023). Jumpa pers terkait penangkapan dua ASN di Luwu Utara kasus narkoba.
Dari ketiga pelaku yang telah diamankan, mereka menyebut satu lagi nama pelaku lain yaitu A.
"Tersangka A melarikan diri namun sudah kita buatkan DPO (Daftar Pencarian Orang), kita akan kejar sampai ke bandar terbesarnya sesuai dengan harapan masyarakat," ujarnya.
"Karena mereka hanya pengguna saja jadi kita harus mengejar pengedarnya,” kata AKBP Indragiri.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu satu sacet berisi sabu dengan berat kotor 0,66 gram, satu buah alat isap dan dua buah handphone.
Ketiga tersangka sudah diamakan di Mapolres Luwu Utara.
"Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a dengan ancaman 20 tahun penjara,” ujar AKBP Indragiri.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Listrik Disdikbud Jeneponto Diputus ASN Mabuk, Kantor Gelap Gulita |
![]() |
---|
Bupati Takalar Pimpin Apel Gabungan di Kantor Camat Polsel, Minta ASN Disiplin dan Melayani |
![]() |
---|
Detik-detik ASN Pinrang Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu |
![]() |
---|
Di Depan Husniah Talenrang, ASN Gowa Kumpul-kumpul Uang untuk Pendidikan hingga Bedah Rumah |
![]() |
---|
Lepas Kendali Toyota Rush Asal Luwu Utara Terjun ke Empang di Maros, 2 Penumpang Luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.