Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Rudapaksa di Bone

Sebelum Meninggal, Siswi Madrasah Korban Rudapaksa di Bone Sempat Visum

Salah satu dokter di Unit Gawat Darurat (UGD) RS Dr M Yasin berinisiatif melakukan visum dan merawat J.

Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Hasriyani Latif
thenewsminute.com
Ilustrasi - Sebelum meninggal, siswi Madrasah korban rudapaksa berinisial J (14) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) sempat melakukan visum di Rumah Sakit (RS) Dr M Yasin Bone. 

TRIBUNBONE.COM, CENRANA - Siswi Madrasah korban rudapaksa berinisial J (14) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) sempat melakukan visum di Rumah Sakit (RS) Dr M Yasin Bone.

Salah satu dokter di Unit Gawat Darurat (UGD) RS Dr M Yasin berinisiatif melakukan visum dan merawat J, korban rudapaksa teman sekolah.

Informasi itu dihimpun Tribun-Timur.com dari paman J yang enggan disebutkan namanya.

"Korban dalam keadaan sakit tidak bisa duduk dan bicara," kata paman J, Senin (20/2/2023).

"Pas sampai di RS M Yasin Watampone, dokter di UGD bilang mau visum dan dirawat," sambungnya.

Namun di tengah perawatan, korban menghembuskan nafas terakhir.

"Hari kamis malam korban meninggal dunia," ucapnya.

Dua Kali Keluarga J Melapor ke Polisi

Keluarga J mengaku dua kali memasukkan laporan ke Polres Bone.

Keluarga J memasukkan laporan ke polisi karena J telah dirudapaksa oleh teman sekolah yang diduga berjumlah lebih dari empat orang.

Namun laporan pertama tidak diproses lebih lanjut oleh polisi karena tak cukup keterangan dan bukti.

"Hari Sabtu siang keluarga minta diantar ke Polres untuk melapor. Setelah sampai di sana, pak polisi bilang tidak bisa dmintai keterangan," kata paman korban.

Baca juga: Keluarga Korban Rudapaksa di Bone 2 Kali Lapor ke Polisi, Sempat Tak Diproses Karena Tak Cukup Bukti

Baca juga: Kronologi Bocah 8 Tahun Ditemukan Tewas di Kanal Rappocini

Kasus rudapaksa dialami J ditangani serius oleh polisi setelah keluarga korban mendapat bukti hasil visum dari RS Dr M Yasin Bone.

Diketahui telah ada empat orang saksi dimintai keterangan terkait kasus ini.

J harus meregang nyawa karena J tak kuat menahan sakit pada bagian tubuhnya akibat tindakan bejat yang dilakukan oleh pelaku.

"Tidak tahu secara pastinya, tapi menurut rumor lebih dari empat orang," kata paman J.

Sempat Dirawat di Puskesmas

Akibat dari peristiwa itu, J sempat mengeluh sakit kepala dan demam, sebelum dilarikan ke puskesmas di Bone.

J dirawat tiga hari. Namun karena tidak ada perubahan, akhirnya dibawa pulang kembali oleh orang tuanya.

"Sorenya, keluarga inisiatif mau priksa bagian vital J karena jangan smpai ada luka atau sejenis bisul," jelasnya.

Namun begitu diperiksa oleh orang tuanya, kondisi alat vital J sudah tidak normal.

"Orang tuanya langsung bertanya ke J tapi J diam," ucapnya.

J sendiri diketahui sudah meninggal dunia akibat tak menahan rasa sakit.

"Kamis malam korban meninggal dunia," ujarnya.

Kasus J kini tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Bone.

Itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Boby Rachman.

"Laporan sudah dimasukkan oleh keluarga korban hari ini dan sedang kami proses," kata Boby ke Tribun Bone.

Laporan dimasukkan keluarga korban lewat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Senin (20/2/2023). 

"Betul, keluarga korban sudah datang di Polres melapor dan sudah dibuatkan laporan Polisi di SPKT dan saat ini diambil keterangannya," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved