Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ladang Ganja di Bone

Masih Ada 3 Ladang Ganja Misterius di Bone, Polda Sulsel Minta Bantuan Lapan

Pihaknya pun mengaku telah mengamankan sekitar lokasi yang diduga masih terdapat tiga bidang lahan ganja itu.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis pengungkapan ladang ganja di Bone di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (17/2/2023) sore. Polda Sulsel menyebut masih ada tiga bidang ladang ganja yang belum terungkap. 

Hal itu dibeberkan, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis pengungkapan itu di kantornya, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (17/2/2023) sore.

Menurut Nana, kakek PA tidak tahu menahu soal bibit barang terlarang yang ditanam.

Pasalnya, Sukran dan Rudi menyerahkan bibit ke kakek PA dengan alasan tanaman obat.

"PA ini tidak mengetahui kalau itu adalah bibit ganja. Yang disampaikan oleh kedua tersangka tadi, bibit ini akan tumbuh dan digunakan untuk obat," ujarnya.

"Kemudian, keterangan dari kedua tersangka, mulai menanam sekitar Maret 2021. Dan, mendapat bibit itu dia membeli dari media online," sambungnya.

Tanaman yang tumbuh tiga tahun terakhir itu, pun telah dipanen kakek PA dan diserahkan ke Sukran dan Rudi.

Tersangka Sukran dan Rudi pun telah melakukan penjualan atas hasil panen ganja itu.

"Mereka sudah memanen tiga kali tanaman ganja tersebut. Usia tiga bulan sudah memanen. Itu keterangan dari para tersangka," jelasnya.

Kronologi pengungkapan

Kronologi temuan ladang ganja di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Bermula dari ditangkapnya dua pria berinisial SE alias Sukran (37) dan RK alias Rudi (34) yang merupakan mantan mahasiswa pecinta alam.

Baca juga: Identitas 2 Tersangka Temuan Ladang Ganja di Bone, Eks Mahasiswa Pecinta Alam

Baca juga: Diduga Konsumsi Narkoba, Pasangan Janda-Duda di Enrekang Diringkus Polisi

Keduanya ditangkap di Perumahan Hartaco, Kecamatan Biringkanaya Makassar, pada Senin (13/2/2023).

Penangkapan itu, Timsus Narkoba Polda Sulsel mengamankan barang bukti satu karung berisi 32 saset ukuran sedang berisi narkotika jenis ganja. 

Selain itu, juga diamankan satu kantong plastik besar berisi narkotika jenis ganja juga.

Dan juga satu toples plastik dan tiga saset kecil berisi ganja dan dua unit handphone.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved