Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kecelakaan Maut di Jeneponto

Kanit Gakkum Polres Jeneponto Imbau Orangtua Tak Beri Kendaraan pada Anak di Bawah Umur

Meski anak tersebut sudah memiliki usia cukup namun belum memiliki SIM, hal tersebut tetap tidak diperbolehkan.

TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AGUNG PUTRA PRATAMA
Kanit Gakkum Polres Jeneponto Iptu Paulus didampingi personelnya usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan di Jl Poros Kalukuang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (17/2/2023). Iptu Paulus mengimbau agar pengendara memperhatikan aturan berlalu lintas. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Kanit Gakkum Polres Jeneponto mengimbau seluruh orangtua untuk tidak memberikan kendaraan kepada anak masih di bawah umur.

Imbauan itu disampaikan menyusul kasus meninggalnya pelajar SMP akibat kecelakaan di Jl Poros Kalukuang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (16/2/2023) malam.

"Diimbau kepada seluruh orangtua agar anaknya tidak diberikan motor kalau masih di bawah umur," kata Iptu Paulus usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi, Jumat (17/2/2023).

Ia melanjutkan, meski anak tersebut sudah memiliki usia cukup namun belum memiliki SIM, hal tersebut tetap tidak diperbolehkan.

Apalagi, kendaraan yang digunakan tak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Harus tertib berlalu lintas dan kendaraan harus betul-betul memiiki surat-surat lengkap seperti STNK dan SIM," ujarnya.

"Kemudian harus menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tertib mematuhi rambu lalu lintas apalagi di malam hari," jelasnya.

"Supaya kita harapkan kejadian serupa tidak terjadi pada anak-anak kita," pungkasnya. 

Untuk diketahui, Reski (13) warga Bontang, Kecamatan Binamu meninggal usai terlibat tabrakan.

Motor yang dikendarai Reski tabrakan dengan mobil yang dikemudikan Enal (38).

Enal merupakan warga Kampung Ci'nong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto.(*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved