Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ladang Ganja di Bone

Ganja 1 Hektare di Bone Ditanam Sejak 2021, Ternyata Sudah Tiga Kali Panen

Tanaman yang tumbuh tiga tahun terakhir itu pun telah dipanen kakek PA dan diserahkan ke Sukran dan Rudi.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Polda Sulsel
Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan dan Kepala BNNP Sulsel datangi ladang ganja di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (16/2/2023). Ganja di lahan 1 hektare itu ternyata ditanam sejak 2021. 

Kedua tersangka itu, dihadirkan dalam konferensi pers, pengungkapan temuan itu di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (17/2/2023) sore.

"Mereka (Sukran dan Rudi) ditangkap pada Senin 13 Februari 2023. Jadi, mereka adalah pengecer," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis pengungkapan itu.

Penangkapan Sukran dan Rudi di BTN Hartaco, Kecamatan Biringkanaya, lanjut Nana, juga diamankan sejumlah barang bukti ganja.

"Kemudian barang buktinya adalah 1 karung berisi 32 sachet ukuran sedang berisi narkotika jenis ganja," ujar Nana.

"Kedua, satu kantong plastik besar berisi narkotika jenis ganja juga. Dan juga satu toples plastik dan tiga saset kecil berisi ganja dan dua unit handphone," sambungnya.

Dari penangkapan itulah, personel Timsus Narkoba Polda Sulsel yang dipimpin Direktur Kombes Pol Dodi Rahmawan menemukan ladang ganja di Kabupaten Bone 

"Hasil interogasi, yang bersangkutan mendapatkan ganja tersebut dari seorang penggarap lahan berinisial PA (60) di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved