Ladang Ganja di Bone
Ganja 1 Hektare di Bone Ditanam Sejak 2021, Ternyata Sudah Tiga Kali Panen
Tanaman yang tumbuh tiga tahun terakhir itu pun telah dipanen kakek PA dan diserahkan ke Sukran dan Rudi.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Dan juga satu toples plastik dan tiga saset kecil berisi ganja dan dua unit handphone.
"Hasil interogasi, yang bersangkutan mendapatkan ganja tersebut dari seorang penggarap lahan berinisial PA (60) di desa Bontojai Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana.
Dari pengakuan Sukran dan Rudi itulah, Timsus Narkoba Polda Sulsel pun menelusuri sumber Barang haram itu dengan mendatangi PA di Desa Bontojai, Bone.
Penelusuran dipimpin langsung Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya dan Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan.
Hasilnya, ditemukan ladang ganja di kawasan pegunungan Bolangi itu.
Rupanya, PA adalah seorang kakek tua yang bekerja sebagai penggarap lahan atau petani.
Kedua pelaku Sukran dan Rudi yang meminta PA untuk menanam dan merawat tanaman ganja di ladang seluas satu hektar itu.
"Keterangan dari saudara PA, selama ini adalah seorang petani. Memang usianya sudah lanjut, dan dari beberapa keterangan yang diperoleh, saudara PA ini mereka hanya dimanfaatkan oleh kedua pelaku tadi," ujar Nana.
"Saudara PA ini diberi bibit, dari ganja. Kemudian diperintahkan untuk ditanam di pegunungan Bolangi," sambungnya.
Lebih lanjut, Nana Sudjana menjelaskan, PA yang tinggal di desa terpencil itu mengaku tidak mengetahui tanaman yang diserahkan Sukran dan Rudi.
Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Bone, 2 Kg Sabu dan 4500 Butir Ekstasi Diamankan
Baca juga: Kronologi Penangkapan 2 Oknum Satpol PP dan Mahasiswa Makassar, Berawal dari Kiriman Paket Ganja
Pengakuan kakek PA kata Nana, ia diberi bibit tanaman obat oleh Sukran dan Rudi.
"PA ini tidak mengetahui kalau itu adalah bibit ganja. Yang disampaikan oleh kedua tersangka tadi, bibit ini akan tumbuh dan digunakan untuk obat," bebernya.
"Kemudian, keterangan dari kedua tersangka, mulai menanam sekitar Maret 2021. Dan, mendapat bibit itu dia membeli dari media online," tuturnya
Mantan Mahasiswa Jadi Tersangka
Sukran (37) dan Rudi (34) mantan mahasiswa yang pernah bergelut dalam komunitas pecinta alam ditetapkan tersangka penyusul penggerebekan ladang ganja di Bone.
Saat Perwira Kombes dan Jenderal Bintang Satu Jalan Kaki 12 Kilo untuk Temukan Ladang Ganja di Bone |
![]() |
---|
Masih Ada 3 Ladang Ganja Misterius di Bone, Polda Sulsel Minta Bantuan Lapan |
![]() |
---|
Kronologi Temuan Ladang Ganja di Bone, Bermula dari Penangkapan Eks Mahasiswa Pecinta Alam |
![]() |
---|
Identitas 2 Tersangka Temuan Ladang Ganja di Bone, Eks Mahasiswa Pecinta Alam |
![]() |
---|
Breaking News: Polda Sulsel Ungkap Temuan Ladang Ganja 1 Hektare di Bone |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.