Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Daftar Keluarga Bupati Menatap Kursi DPR di Wilayah Bugis Sulsel: Anak, Istri, Ibu, Paman, Ponakan

Putra, putri, istri, ibu, paman, hingga ponakan kepala daerah di wilayah Bugis Sulsel digadang-gadang akan maju arena Pemilu 2024 mendatang.

|
Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
Kolase foto deretan istri, putra, putri, ibu kandung kepala daerah/wakil kepala daerah di wilayah Bugis Sulsel. istri, putra, putri, ibu kandung kepala daerah/wakil kepala daerah itu digadang-gadang akan masuk arena Pemilu 2024 mendatang. 

Di Kabupaten Soppeng, ada nama Rezki Mulfiati Lutfi putri Wakil Bupati Soppeng Lutfi Halide.

Saat ini Rezki Mulfiati Lutfi duduk sebagai anggota DPRD Sulsel Fraksi Partai Nasdem.

Legislator Fraksi NasDem Sulsel, Rezki Mulfiati Lutfi
Legislator Fraksi NasDem Sulsel, Rezki Mulfiati Lutfi (TRIBUN TIMUR/SALDI IRAWAN)

Sebagai petahana, Rezki Mulfiati Lutfi punya peluang duduk kembali jika maju kembali caleg DPRD Sulsel pada Pemilu 2024.

Daftar 16 Kabupaten Kota di Sulsel yang Berubah Dapil dan Kursi di Pemilu 2024

Sebanyak 16 daerah di Sulawesi Selatan mengalami perubahan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi dalam pemilihan legislatif (pileg) mendatang.

Hal tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2023 yang baru saja PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR RI, DPRD Provinisi dan DPRD kabupaten kota dalam Pemilu 2024.

16 Daerah di Sulsel yang mengalami perubahan antara lain Takalar, Luwu Utara, Toraja Utara, Bulukumba, Luwu dan Luwu Timur.

Kemudian Soppeng, Pangkep, Bantaeng, Kepulauan Selayar, Maros, Jeneponto, Parepare, Palopo, Wajo dan Bone. 

Sementara daerah yang Dapil dan alokasi kursinya tetap yakni Makassar, Barru, Tana Toraja, Sinjai, Enrekang, Pinrang, Gowa dan Sidrap. 

Khusus di Sidrap hanya penamaan Dapil yang berubah, komposisi dan jumlah kursinya tetap.

Perubahan Dapil ini dikarenakan adanya pemekaran dan penambahan Dapil.

Seperti yang terjadi di Luwu Timur, Luwu, Luwu Utara, Maros, Parepare dan Palopo. 

Di Luwu, terjadi perubahan dari 4 Dapil menjadi 8 Dapil. 

Dan 8 Dapil ini masuk dalam rancangan ketiga usulan dari KPU Luwu beberapa waktu lalu. 

Pengamat Politik dari Universitas Bosowa, Arief Wicaksono menilai, tawaran penataan dapil tersebut lebih relevan jika dilakukan penambahan dapil. 

"Menurut saya sebenarnya justru harusnya lebih baik jika dapil ditambah, mengingat ruang-ruang kota cenderung bertambah juga," ujarnya.

Menurutnya, upaya KPU di Sulsel, menawarkan sejumlah opsi penataan dapil merupakan upaya mengakomodir perubahan. 

Selian itu, dalam PKPU tersebut tidak ada perubahan dapil maupun kursi di DPR RI dan DPRD Sulsel.

Artinya, formasi dapil dan kursi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 masih sama dengan tahun 2014.

Padahal KPU Sulsel sudah melakukan usulan dengan dua opsi skema penataan dapil dan alokasi kursi pada Pemilu 2024.

Salah satu skema yang diusulkan adanya perubahan alokasi kursi di empat dapil.

Ada yang mengalami pengurangan, ada juga yang bertambah.

Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya mengatakan, keputusan tetap ada di KPU RI meski pihaknya sudah mengusulkan dua opsi.

"Itu wilayahnya KPU RI, keputusannya mereka, kalau kita cuma menyampaikan usulan," ucapnya. (*)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved