Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Biaya Haji 2023

Dipimpin Tokoh Sulsel Ashabul Kahfi, Pemerintah-DPR Sepakat Biaya Haji Jemaah Rp49,8 Juta

Pemerintah dan DPR RI menyepakati biaya perjalanan ibadah haji yang bakal ditanggung jemaah Indonesia sebesar Rp 49.812.700,26

|
Editor: Ari Maryadi
Tangkapan Layar TV Parlemen DPR RI
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi Djamal memimpin Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja BPIH, Rabu (15/2/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp 90 juta.

Sedangkan biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang bakal ditanggung jemaah sebesar Rp49,8 juta.

Angka Rp49,8 juta itu lebih rendah dari usulan pemerintah lewat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengusulkan biaya haji tahun ini menjadi Rp69,19 juta atau sebesar 70 persen.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja BPIH, Rabu (15/2/2023).

Rapat Dengar Pendapat dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi Djamal.

Ashabul Kahfi adalah tokoh politik asal Sulawesi Selatan.

”Alhamdulillah secara tegas beliau (Menag) menerima hasil kerja Panja BPIH untuk tahun 2023, tadi Ketua Panja sudah melaporkan, Bapak Menteri juga sudah menyetujui. Maka apakah kita sudah bisa ketok persetujuannya?” tanya Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi Djamal yang dijawab ’setuju’ oleh peserta rapat kerja Komisi VIII DPR RI dan Menag.

Sementara itu Ketua Panja Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan, Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49.812.700,26 atau 55,3 persen.

Biaya Rp49,8 juta itu meliputi biaya penerbangan, biaya hidup atau living cost dan sebagian biaya paket layanan masyair.

Ketua Panja Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang tampil membacakan kesimpulan rapat, Rabu (15/2/2023).

Sementara nilai manfaat yang digunakan sebesar 40.237.937 atau sebanyak 44,7 persen dari BPIH.

Komponen biaya yang ditanggung oleh nilai manfaat meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan dalam negeri.

"Biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar 40.237.937 atau sebesar 44,7 persen," kata Marwan.

Sebelumnya, Kementerian Agama sempat mengusulkan Bipih tahun 2023 sebesar 70 persen dari usulan rata-rata BPIH.

Sementara 30 persennya berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH.

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI sebelumnya melakukan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Rabu (15/2/2023).

Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan Pemerintah dan DPR berupaya menemukan kesepakatan mengenai biaya haji sebelum DPR memasuki masa reses.

"Ya kita sudah menunda satu hari menjadi hari ini. Mudah-mudahan bisa sepakat bisa selesai hari ini. Karena dari sisi waktu, penting hari ini, karena DPR akan reses. Menunggu masa sidang lagi itu sudah lewat," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Menurut Marwan, jika pembahasan mengenai biaya haji diperpanjang setelah masa reses, maka jemaah bakal memiliki waktu pelunasan yang mepet.

Sehingga, Pemerintah dan DPR berupaya  menetapkan biaya haji pada hari ini.

"Kalau diperpanjang juga nanti masa pelunasan bagi jemaah itu terlalu pendek. Kalau sekarang jemaah punya waktu rentang satu bulan," kata Marwan.

Apa Saja Fasilitas Jemaah Haji?

BPIH ini terdiri dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen.

"Meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.

Kesepakatan angka biaya perjalanan ibadah haji tersebut berada di bawah usulan awal Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 69 juta, tapi lebih tinggi dibanding 2022 sebesar Rp 39 juta.

Kemudian, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 40.237.937 atau sebesar 44,7 persen.

Meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, pelindungan, dan dokumen perjalanan serta komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp 8.090.360.327.213,67.

Pada tempat sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief merincikan, biaya konsumsi 17,50 riyal akan ditambah layanannya bagi jamaah sebanyak empat kali makan dari sebelumnya 40 menjadi 44 kali.

Kedua, terkait dengan akomodasi juga situasinya sama seperti sebelumnya, bahwa delegasi haji dari seluruh dunia sedang berlomba-lomba untuk mendapatkan layanan penginapan atau akomodasi di Saudi Arabia dan khususnya di Mekkah dan Madinah.

"Dan kami berdasarkan hasil diskusi dengan berbagai pihak termasuk juga dengan hitungan-hitungan yang ada dan mencoba menjaga kualitas layanan kepada jamaah. Untuk tetap menjaga kualitas layanan pada jamaah kami menetapkan atau menempatkan di sini adalah dengan harga 4.230 riyal untuk masa tinggal di Mekkah," katanya.

Selanjutnya, pemerintah mencari beberapa data terbaru agar penyusunan BPIH ini tetap memiliki angka-angka lebih akurat termasuk mengenai asuransi.

"Kita tahu untuk tahun lalu, asuransi yang diberikan oleh Saudi Arabia diberikan kepada jamaah kita pada masa Covid-19 itu mahal sekali 140-an riyal. Kemudian pada Januari, muncul informasi yang juga disebarkan di berbagai media bahwa asuransi itu adalah 74 riyal," tutur Hilman.

Terbaru, biaya asuransi tersebut mengalami penurunan hingga menjadi hanya 28,75 riyal berdasarkan pengecekan terakhir yang dilakukan.

"Nah, empat hari lalu baru dalam e-Haj bermunculan angka yang akan atau wajib dipenuhi oleh kita. Kami tadi malam lakukan pengecekan terakhir terhadap asuransi itu dan tampaknya dibanding sebelumnya turun menjadi 28,75 riyal untuk biaya asuransi," ujar dia.

(Sumber: Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Sebesar Rp 90 Juta, yang Ditanggung Jemaah Rp 49,8 Juta

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved