Polisi Tembak Polisi
Rekam Jejak Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim yang Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo
Majelis hakim yang dipimpin Wahyu Iman Santoso memutuskan menjatuhkan hukuman pidana mati kepada Ferdy Sambo.
Dirinya diangkat sebagai pegawai negeri pada tahun 1992, melansir pn-jakartaselatan.go.id.
Morgan Simanjuntak pernah bertugas di pengadilan di berbagai wilayah di Indonesia.
Termasuk di di PN Medan, PN Tanjung Pinang, dan kini di PN Jakarta Selatan.
Morgan Simanjuntak pernah memberikan vonis hukuman mati untuk teerdakwa bandar narkoba M Rizal alias Hasan pada tahun 2017.
M Rizal alias Hasan merupakan bandar narkotika yang menyimpan sabu seberat 85 kg serta 50 ribu butir pil ekstasi.
Alimin Ribut Sujono terdaftar sebagai hakim di PN Jakarta Selatan dengan golongan atau pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).
Pria kelahiran 29 November 1967 dan diangkat sebagai CPNS pada Desember 1992.
Sebelum bertugas di PN Jakarta Selatan, Alimin pernah menjabat sebagai Ketua PN Bantul dan Ketua PN Lubuklinggau.
Saat bertugas di Bantul, Alimin Ribut Sujono pernah menangani kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul.
Alimin Ribut Sujono pernah memimpin sidang praperadilan yang diajukan MAKI atas kasus Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Ia menolak permohonan praperadilan yang diajukan MAKI pada 29 Juni 2021.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Sri Juliati) (TribunnewsWiki.com/Bangkit N)
Ferdy Sambo
Dihukum Mati
Kadiv Propam Polri
Vonis Hukuman Mati
hukuman mati
Wahyu Iman Santoso
Morgan Simanjutak
Alimin Ribut Sujono
Polisi Tembak Polisi di Makassar, Begal Aldy Monyet Tertuduh! Korban Minta Restoratif Justice |
![]() |
---|
Hukuman Seumur Hidup Menanti Danang Iskandar |
![]() |
---|
Sosok Calon Jenderal Kombes Armaini Bentak AKP Danang Iskandar |
![]() |
---|
Besaran Gaji Hilang Setelah AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri, Istri Meradang |
![]() |
---|
Brigjen TNI Elphis Rudy Harap Kapolri Jangan Kalah Lawan Dadang Pengkhinat Bangsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.