Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Nestapa Jenderal Bintang Dua Termuda Polri
mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J
Brigjen Ferdy Sambo menjadi Kadiv Propam Polri menggantikan Irjen Ignatius Sigit Widiatmono yang meninggal dunia akibat sakit kompilkasi pada 30 Oktober lalu.
Sejumlah jabatan yang pernah ia emban, antara lain Kasat Reskirm Polres Jakarta Barat (2010), Kapolres Purbalingga (2012) dan Kapolres Brebes (2013).
Kariernya terus naik dengan menjabat Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2015, Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri pada 2016 dan Koordinator Spripim Kapolri.
Ferdy Sambo lahir di Barru, Sulawesi Selatan pada 9 Februari 1973.
Ia lulus dari Akpol 1994.
Kasus Pernah Ditangani
Sejumlah kasus pernah ditangani oleh Irjen Ferdy Sambo.
Di antaranya ia pernah mengungkap kasus prostitusi berkedok LC Karaoke di Tangerang Selatan.
Terbaru, Irjen Ferdy Sambo menangani kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
Dalam kasus ini, polisi awalnya menetapkan 8 tersangka.
Setelah itu, ditetapkan lagi 3 tersangka baru sehingga total terdapat 11 tersangka.
(Sumber: Tribunnews.com/Hasanudin Aco)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Polisi Tembak Polisi di Makassar, Begal Aldy Monyet Tertuduh! Korban Minta Restoratif Justice |
![]() |
---|
Hukuman Seumur Hidup Menanti Danang Iskandar |
![]() |
---|
Sosok Calon Jenderal Kombes Armaini Bentak AKP Danang Iskandar |
![]() |
---|
Besaran Gaji Hilang Setelah AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri, Istri Meradang |
![]() |
---|
Brigjen TNI Elphis Rudy Harap Kapolri Jangan Kalah Lawan Dadang Pengkhinat Bangsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.