Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Nestapa Jenderal Bintang Dua Termuda Polri
mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J
Dalam sidang itu juga hadir pihak keluarga Brigadir J.
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak terlihat beberapa kali mengusap air matanya saat menghadiri sidang vonis Ferdy Sambo.
Rosti juga beberapa kali tertunduk dan memeluk foto almarhum Brigadir J yang ada di pangkuannya.
Terlebih saat majelis hakim membacakan fakta persidangan terkait pembunuhan Brigadir J.
Melihat Rosti mengelap ari mata, wanita yang berada di sampingnya terlihat mencoba menenangkan dengan mengelus pundak dan mengatakan sesuatu kepada Rosti.
Jenderal Bintang Dua Termuda Polri
Ferdy Sambo sempat jadi jenderal bintang dua termuda di antara 20 pejabat utama di Mabes Polri.
Alumnus SMA Negeri 1 Makassar itu lahir pada 9 Februari 1973. Irjen Ferdy Sambo saat ini berusia 49 tahun.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994.
Ferdy Sambo meraih bintang satu kala dipromosikan sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada November 2019.
Ketika itu umur Ferdy Sambo baru menginjak 46 tahun.
Sementara jabatan bintang dua diperoleh Ferdy Sambo setahun kemudian, tepatnya 2020.
Ferdy Sambo ditunjuk jadi Kepala Divisi Propam Polri oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.
Saat itu umur Ferdy Sambo baru menginjak 47 tahun.
Pengangkatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propram Polri tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/3222/XI/KEP/2020 tertanggal 16 November 2020.
Polisi Tembak Polisi di Makassar, Begal Aldy Monyet Tertuduh! Korban Minta Restoratif Justice |
![]() |
---|
Hukuman Seumur Hidup Menanti Danang Iskandar |
![]() |
---|
Sosok Calon Jenderal Kombes Armaini Bentak AKP Danang Iskandar |
![]() |
---|
Besaran Gaji Hilang Setelah AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri, Istri Meradang |
![]() |
---|
Brigjen TNI Elphis Rudy Harap Kapolri Jangan Kalah Lawan Dadang Pengkhinat Bangsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.