Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Dihukum Mati, Ini Profil Tiga Hakim yang Jatuhi Vonis Eks Kadiv Propam

Tiga hakim yang menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo karena melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J

Editor: Ari Maryadi
pn-jakartaselatan.go.id
Dari kiri ke kanan: Wahyu Iman Santosa, Morgan Simanjutak, dan Alimin Ribut Sujono. Inilah profil tiga hakim PN Jakarta Selatan yang akan mengadili perkara Ferdy Sambo dkk. 

Saat bertugas di Bantul, Alimin Ribut Sujono pernah menangani kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul.

Alimin Ribut Sujono pernah memimpin sidang praperadilan yang diajukan MAKI atas kasus Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Ia menolak permohonan praperadilan yang diajukan MAKI pada 29 Juni 2021.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Sri Juliati) (TribunnewsWiki.com/Bangkit N)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil 3 Hakim yang Akan Jatuhi Vonis pada Ferdy Sambo Cs, Ada yang Pernah Beri Hukuman Mati

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved