Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Dihukum Mati, Ini Profil Tiga Hakim yang Jatuhi Vonis Eks Kadiv Propam
Tiga hakim yang menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo karena melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J
Editor:
Ari Maryadi
pn-jakartaselatan.go.id
Dari kiri ke kanan: Wahyu Iman Santosa, Morgan Simanjutak, dan Alimin Ribut Sujono. Inilah profil tiga hakim PN Jakarta Selatan yang akan mengadili perkara Ferdy Sambo dkk.
Saat bertugas di Bantul, Alimin Ribut Sujono pernah menangani kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul.
Alimin Ribut Sujono pernah memimpin sidang praperadilan yang diajukan MAKI atas kasus Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Ia menolak permohonan praperadilan yang diajukan MAKI pada 29 Juni 2021.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Sri Juliati) (TribunnewsWiki.com/Bangkit N)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil 3 Hakim yang Akan Jatuhi Vonis pada Ferdy Sambo Cs, Ada yang Pernah Beri Hukuman Mati
Tags
Ferdy Sambo
Dihukum Mati
Kadiv Propam Polri
Vonis Hukuman Mati
hukuman mati
Wahyu Iman Santoso
Morgan Simanjutak
Alimin Ribut Sujono
Berita Terkait
Berita Terkait: #Polisi Tembak Polisi
Polisi Tembak Polisi di Makassar, Begal Aldy Monyet Tertuduh! Korban Minta Restoratif Justice |
![]() |
---|
Hukuman Seumur Hidup Menanti Danang Iskandar |
![]() |
---|
Sosok Calon Jenderal Kombes Armaini Bentak AKP Danang Iskandar |
![]() |
---|
Besaran Gaji Hilang Setelah AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri, Istri Meradang |
![]() |
---|
Brigjen TNI Elphis Rudy Harap Kapolri Jangan Kalah Lawan Dadang Pengkhinat Bangsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.