Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Pil Pahit Ferdy Sambo di Momen Ulang Tahun ke-50, Besok Hadapi Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo genap berulang tahun ke-50 atau setengah abad pada Kamis 9 Februari 2023 empat hari jelang sidang putusan pada Senin (13/2/2023)

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Ferdy Sambo menghadap sidang putusan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin (13/2/2023) esok. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Ferdy Sambo menghadap sidang putusan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin (13/2/2023) esok.

Sidang putusan ini digelar dalam momentum hari ulang tahun Ferdy Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri itu genap berulang tahun ke-50 atau setengah abad pada Kamis 9 Februari 2023 kemarin.

Ferdy Sambo dilahirkan di Kabupaten Barru Sulsel pada 9 Februari 1973 silam.

Bukannya mendapat kado indah. 

Ferdy Sambo justru menghadapi sidang putusan kasus pembunuhan berencana Brigadir J besok.

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akan menjalani sidang vonis pembunuhan berencana terhadap mantan ajudannya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).

Setelah hampir empat bulan kasusnya bergulir di pengadilan, Senin (13/2/2023), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang putusan atau vonis dalam kasus pembunhan Brigadir J.

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, turut tiga orang lainnya duduk menjadi terdakwa yakni mantan ajudan Ferdy Sambo Bripka Ricky Rizal; mantan pengawal Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E; dan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf.

Kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 ini menjadi perhatian publik karena Ferdy Sambo selaku otak pembunuhan sempat merekayasa kejadian seolah-olah kasus tembak menembak.

Komnas HAM, LPSK, Polda Metro Jaya, hingga Bareskrim Polri turut terlibat dalam penanganan kasus ini.

Bahkan Polri saat itu membuat tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut.

Peristiwa baru terbongkar setelah Bharada E ditahan Bareskrim Polri dan memberikan pengakuan dalam Berita Acara Pemeriksaannya.

Guru Ferdy Sambo: Pepi Murid Jujur, Saya Yakin Ia Masih akan Cium Tangan Kalau Bertemu

DOKTORANDUS Haji Herman Hading (71), guru dan wali kelas Ferdy Sambo (49) di SMAN 1 Makassar (1989-1991), masih belum percaya muridnya, terlibat kasus pembunuhan berencana anak buahnya, Brigadir Polisi Joshua Hutabarat (1994 - 8 Juli 2022).

Herman menyebut, kasus Ferdy Sambo justru membawa setidaknya lima alumnus SMAN 1 Makassar masuk dalam pusaran kasus kriminal terheboh di Indonesia.

Sebagai guru, Herman tetap yakin siswanya itu masih seperti pembawaannya 32 tahun lalu, jujur, bersahaja, cerdas, dan disiplin.

“Pepi (sapaan Ferdy Sambo) itu, murid jujur, saya ini tahu betul karakternya. Kalau ketemu saya, dia pasti masih cium tangan saya, seperti 30 tahun lalu,” ujar Herman Hading kepada Tribun, usai menunaikan solat jamaah Magrib di Masjid Nurul Qiraat, Kompleks BPG, Jl Adhyaksa, Panakkukang, Makassar, Kamis (26/1/2023) petang.

Herman menjawab pertanyaan Tribun, sepekan menjelang vonis Ferdy Sambo, terdakwa dua kasus.

Pak Herman, sapaan guru olah raga terlama di SMA negeri tertua di Makassar itu, mengaku tak pernah membayangkan perbuatan kriminal muridnya itu justru saat menjelang puncak karier di kepolisian.

“Saya tak pernah bayangkan itu, bahwa orang yang sabar, orang yang penurut, orang yang pintar, di (pangkat) bintang dua dia begitu. Ini (kapasitas) saya sebagai guru.”

Di sekolah Jl Gunung Bawakaraeng itu, Pak Herman termasuk ‘The Legend’. Posturnya kekar, tinggi sekitar 176 cm, muka jarang tersenyum, namun ramah saat bertutur kata.

Pak Herman mulai menjadi guru olahraga dan merangkap guru wali kelas di tahun 1971 hingga 1998.

“Pepi itu ketua kelas. Saya ingat, saat masih kelas 2, dia sudah biasa jadi pemimpin upacara di depan 1.000 siswa,” ujar Herman yang kini menjadi pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel.

Pak Herman diangkat jadi Kepala Sekolah SMA 1 Makassar (2004-2011) dan pensiun sebagai kepala SMA 2 Makassar (2014) ini.

Pak Herman mengaku meski dekat semasa sekolah, sejak Sambo tamat tahun 1991, dia tak pernah lagi bertemu dan komunikasi.

“Saya hanya dengar cerita soal karier bagusnya di Mabes dari teman angkatannya.”

Herman menyebut kasus Sambo diakuinya paling heboh dan membuatnya banyak mendapat pertanyaan, soal perannya sebagai pendidik.

Baginya, kasus Sambo, adalah momen menjelaskan kembali peran pendidik, proses pendidikan, dan dinamika karakter manusia yang labil.

Menurutnya, sejak kasus itu bergulir 8 Juli 2022 atau tujuh bulan lalu, dia banyak mendapat pertanyaan dan permintaan klarifikasi soal kasus kriminal paling heboh dan viral di Indonesia.

Dalam 40 tahun masa pengabdiannya sebagai guru di tiga sekolah (SMA 1, SMA 13 dan SMA 2 Makassar), belum pernah ada siswanya tersandung kasus seheboh ini.

“Bayangkan mi saja, kalau di 3 SMA itu rata-rata tamatkan 400 hingga 500 siswa setahun, dalam 40 tahun, berarti lebih 16 ribu mi siswaku.”

Itulah menjelaskan juga, kenapa banyak siswa, kolega teman, bahkan hingga pejabat menanyakan soal pribadi Sambo.

“Dan jawaban saya, adalah karakter Sambo yang saya kenal 32 tahun lalu,” kata guru kelahiran Camba, Maros tahun 1952 itu.

Bahkan beberapa bulan lalu, jelasnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sujana (56 tahun) dan Wakapolda Sulsel Brigjen. Pol. Chuzaini Patoppoi (54), bertanya khusus soal karakter Sambo semasa jadi siswa SMAnsa.

“Kebetulan, saya dan pengurus KONI Sulsel audiens ke Polda, dan dua jenderal itu tanya soal Sambo, ya saya jawab seperti yang saya kenal 32 tahun lalu.”

Dia juga menjelaskan, sejak kasus ini mencuat dia baru tahu ternyata setidaknya ada lima siswanya menangani perkara ini.

Mulai dari tersangkanya, penyidiknya, pengacara hingga saksi ahlinya, adalah murid yang pernah saya ajar.
Irjen (dipecat) Ferdy Sambo (Smansa’91),

Brigjen Pol Andi Rian Jayadi (penyidik kasus di bareskrim Mabes Polri, Smansa’87), Muh Burhanuddin (pengacara Brigadir J, Smansa ’89), Arman Hanis, SH (Pengacara Putri Candrawati, Smansa ’91).

Dan terakhir, paling senior Prof Dr Said Karim (60, Smansa 1983, yang jadi saksi ahli meringankan untuk terdakwa Ferdy Sambo.

Sambo jadi tersangka, 9 September 2022, atau dua bulan setelah penembakan di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang mengumumkan penetapan tersangka mantan Kadiv Propam Polri itu.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, menyebutkan peran Ferdy Sambo adalah menyuruh Bharada E, untuk membuat skenario seolah-olah ada baku tembak.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved