Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Lutim

Anggota IPW Jadi Korban Pemukulan Karyawan PT CLM Kubu Zainal

Kehadiran anggota IPW di pelabuhan pengapalan ore nikel ini untuk memantau kinerja polisi

Editor: Ari Maryadi
ist
Screenshoot video kericuhan yang melibatkan sejumlah warga dengan personel pengamanan PT Citra Lampia Mandiri (CLM) pimpinan Zainal Abidinsyah Siregar.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MALILI - Anggota Indonesia Police Watch (IPW), Arianto menjadi korban pemukulan di Desa Harapan, Lampia, Malili, Kabupaten Luwu Timur, Jumat (10/2/2023) siang, sekitar Pkl 13.30 Wita.

Dalam video yang beredar, pemukulan berawal dari kericuhan yang melibatkan sejumlah warga dengan personel pengamanan PT Citra Lampia Mandiri (CLM) pimpinan Zainal Abidinsyah Siregar. 

Saat itu, sekelompok massa mendatangi sebuah lahan milik warga bernama Zubair. Warga menolak lahan itu dijadikan akses jalan truk pengangkut ore nikel untuk dibawa ke lokasi pengapalan yang dilakukan PT CLM versi Zainal Abidinsyah Siregar. 

Kehadiran anggota IPW di pelabuhan pengapalan ore nikel ini untuk memantau kinerja polisi, karena sebelumnya Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan  telah melayangkan permohonan perlindungan hukum kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Polda diminta untuk menjaga aset PT CLM dari manajemen ilegal yang diduga melakukan pencurian, beberapa waktu lalu.  

Berdasarkan laporan yang diterima dari aparat kepolisian, dua truk mengangkut personel pengamanan dari PT CLM menghalau kedatangan warga. Akibatnya, insiden tak dapat dihindari. 

Dihubungi Jumat (10/02), Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Komang Suartana menyatakan situasi dan kondisi di lokasi kejadian sudah kondusif. Komang menyatakan, tidak ada insiden perkelahian, tapi hanya aksi saling dorong dari dua kelompok. 

"Personel polisi di sana juga sudah melakukan mediasi dengan bijak. Langsung dipimpin Pak Kapolres. 
Polisi di lokasi hanya mengamankan agar suasana tetap kondusif," ujar Komang.

Polemik pertambangan di PT CLM yang telah berlangsung cukup lama ini telah memakan korban sehingga mendapat perhatian khusus dari Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso. 

Sugeng meminta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) harus segera turun tangan menuntaskan permasalahan dugaan pengambilalihan secara paksa kantor operasional, lahan tambang, dan terminal khusus PT CLM) yang terletak di Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. 

"Sudah saatnya Menkopolhukam Mahfud M.D memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena diduga ada oknum aparat yang membekingi pencaplokan PT CLM oleh kelompok Zainal Abidinsyah Siregar," ujar Sugeng.

Sugeng mengatakan, dengan adanya penanganan kasus ini oleh Kemenkopolhukam, Indonesia Police Watch (IPW) berharap Menkopolhukam Mahfud MD sebagai perwakilan pemerintah menuntaskannya dengan memanggil pihak kepolisian yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantaran kasus pencaplokan PT. CLM bertentangan dengan peraturan perundangan yang ada. 

Hal itu harus dilakukan Kemenkopolhukam karena pengalihan perusahaan tambang yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) harus melalui persetujuan menteri, dalam hal ini Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) sesuai dengan undang-undang dan peraturan pemerintah. 

Oleh sebab itu, demi menciptakan iklim investasi yang sehat dan  aman di negeri ini serta mensejahterakan warga di sekitar wilayah pertambangan, IPW meminta Menkopolhukam Mahfud MD untuk menyelesaikan permasalahan terkait Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Nomor: AHU-AH.01.03-0291267 tanggal 14 September 2022 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Nomor: AHU-AH.01.09-0054904 tanggal 14 September 2022 karena akta-akta tersebut berlandaskan kesaksian palsu dan akta yang tidak sah. 

“Sumber kekisruhan ini kan sebenarnya hanya satu yaitu AHU yang dikeluarkan berdasarkan kesaksian palsu, jadi ini yang harus dibereskan jangan sampai ada korban lagi”, ujar Sugeng. 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved