Guru Agama Dianiaya
Guru Agama di Jeneponto Dianiaya Orang Tua Murid, Ini Penyebabnya
Singkatnya, anak M inisial Q yang juga merupakan anak didiknya menuding anak Tika mencuri mainan dan uang senilai Rp 1.000.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Saldy Irawan
JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib malang menimpa M (35) seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Desa Barayya, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
M diduga dianiaya oleh Tika yang merupakan orang tua siswa berinisial Y.
Singkatnya, anak M inisial Q yang juga merupakan anak didiknya menuding anak Tika mencuri mainan dan uang senilai Rp 1.000.
Tudingan tersebut dilakukan Q bersama rekan-rekan kelasnya yang lain.
Mendengar kejadian itu, Tika lantas mendatangi Q di ruang kelas sekolah pada Sabtu (4/2/2023) lalu.
"Ini juga (Q), percuma mamamu guru agama, tidak tahu naajar anaknya," kata M kepada Tribun-timur.com menirukan ucapan Tika, Jumat (10/2/2023).
Melihat kejadian itu, salah seorang rekan Q melapor ke M jika anaknya dimarahi oleh Tika.
M pun mendatangi Y sebab perkataan ibunya dianggap kurang menyenangkan.
"Kalau marah mamamu jangan sebut-sebut percuma guru agama, kalau mau marah-marah mamamu ke Q terserah mau bilang apa yang penting jangan bilang begitu," ucapnya.
Tak cukup sampai disitu, Y pun kembali mengadu ke ibunya perihal pernyataan M.
Ibu Y pun kembali mendatangi sekolah pada Selasa (7/2/2023) lalu.
Namun, kedatangan Tika tersebut langsung menemui M dan melakukan penganiayaan.
"Dia tarik jilbabku lalu menarik rambut hingga mencakar mukaku didepan anak-anak," ujarnya.
Alhasil, M mengalami luka berdarah pada bagian wajah.
Akibat kejadian itu, M telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Jeneponto atas dugaan penganiayaan.
"Saya tidak mau berdebat, bicaraki baik-baik, sambil saya suruh murid memanggil teman, jika ada orang luar dari sekolah yang masuk," tutup M menceritakan kronologi di halaman Sekolah.
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
| Waspada Pohon Tumbang, Kasus Urip Sumoharjo Kedua Kalinya di Bulan Oktober 2025 |
|
|---|
| Mobil Rusak, Kuasa Hukum Gibran Gagal Hadiri Persidangan Perdata |
|
|---|
| Ditetapkan Tersangka, Sri Reski Ulandari Membantah: Ini Bukan Saya, Pak Herman! |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pohon Tumbang, Jalan Urip Sumoharjo Terblokir |
|
|---|
| Berkendara Lebih Nyaman dan Aman, Cara Mudah Pakai Fitur Honda RoadSync di ADV160 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.