Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Forum Dosen Tribun Timur

TGUPP Sulsel Rancang Efisiensi Birokrasi, Jumlah OPD Akan Menyusut Jadi 36

Andi Lukman mengatakan opsi perampingan ini dilakukan agar program strategis pemerintah bisa selesai dengan efektif.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
Tangkapan layar YouTube Tribun Timur
Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Reformasi Birokrasi Andi Lukman dalam Diskusi Forum Dosen Tribun Timur, Jumat (10/2/2023). Andi Lukman membahas proyeksi Sulsel dari sudut pandang reformasi birokrasi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Efisiensi struktur organisasi menjadi fokus Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).

Hal ini ditegaskan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Reformasi Birokrasi Andi Lukman dalam Diskusi Forum Dosen Tribun Timur, Jumat (10/2/2023).

Diskusi Forum dosen ini mengangkat tema' Proyeksi Sulsel di 2023 dari Berbagai Perspektif'.

Andi Lukman membahas proyeksi Sulsel dari sudut pandang reformasi birokrasi.

Ia meyebut saat ini Pemprov Sulsel dalam misi melakukan efisiensi struktur organisasi.

Salah satu langkahnya dengan perampingan jumlah OPD.

Jadi OPD yang saling berkaitan akan digabungkan.

"Ada perubahan dari sisi jumlah OPD. ada perampingan struktur yang akan diimplementasikan dan sudah diperdakan dari 39 OPD menjadi 36 OPD," ungkapnya.

"Misalnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang sebelumnya dua menjadi satu. jadi ini bisa lebih efisien bekerja. kemudian DLH dan Kehutanan," sambungnya.

Andi Lukman mengatakan opsi perampingan ini dilakukan agar program strategis pemerintah bisa selesai dengan efektif.

"Sebagai agen pelayanan yang dilakukan pak gubernur dalam rangka mengefisienkan dan mengefektifkan supaya kemudian program strategis di RPJMD itu selesai," tegasnya.

Saat ini, ada juga perubahan dari segi kultur Pemprov Sulsel.

Hal ini sejalan dengan kebijakan pusat terkait indeks Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan reformasi birokrasi.

Indeks SAKIP dan Reformasi Birokrasi kini tidak lagi berbasis dokumen.

"Untuk mengukur itu Pertama penurunan angka kemiskinan, peningkatan investasi, percepatan digitalisasi administrasi pemerintahan dan  program strategis presiden," tegasnya.

Hal ini pun menjadi perhatian Pemprov Sulsel untuk diterapkan dalam proses reformasi birokrasi.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved