Headline Tribun Timur
Siswa SMA-SMK Wajib Pakai Songkok Recca
Dinas Pendidikan Sulsel mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait seragam siswa SMA dan sederajat.
"(Ini) dalam rangka pelestarian budaya pakaian daerah di Sulawesi Selatan," ujar Setiawan Aswad. Penggunakan batik lokal ini mulai diterapkan bulan ini.
Baca juga: Breaking News: Disdik Sulsel Instruksikan Pelajar SMA/SMK Pakai Batik Nusantara di Rabu dan Kamis
Baca juga: Breaking News: Disdik Sulsel Instruksikan Pelajar SMA/SMK Pakai Batik Nusantara di Rabu dan Kamis
Batik Lontara
Menanggapi SE tersebut, Kepala SMAN 5 Makassar, Abdul Kadir, mengatakan siswa sekolahnya memang sudah memakai batik bercorak bahasa lontara.
"Nanti kita tetap pakai itu karena sudah memenuhi standar," sambungnya.
Menurut Abdul Kadir, persoalan pakaian sudah tidak ada masalah bagi siswanya.
Begitupun dengan guru. Sebab, guru SMAN 5 Makassar juga sudah pernah dibagikan baju bercorak lokal.
"Guru juga sebagian besar sudah punya. Ada dulu dibagikan dari sekolah. Kecuali kalau ada (guru) yang mau tambah," kata Abdul Kadir.
Dia menilai aturan ini perlu diterapkan secara berkala.
Sebab, beberapa sekolah perlu melakukan penyesuaian.
"Yang agak berat itu mungkin topi seperti Passapu atau Songkok Recca," jelasnya.
"Mungkin perlahan-lahan diterapkan karena kalau langsung pasti ada yang belum punya," lanjutnya.
"InsyaAllah bulan Februari ini akan diterapkan," tutupnya.
Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Wilayah X Sulsel, meliputi Kabupaten Enrekang, Tana Toraja, dan Toraja Utara, Tien Suhartin, mengatakan telah menginstruksikan seluruh sekolah untuk mematuhi SE Diknas Sulsel tersebut.
"Kalau di Enrekang, memakai baju batik dan Songkok to Boni khusus untuk guru. Kalau untuk siswa hanya pakai baju batik," tutur Tien.
Terkait penerapannya, Tien Suhartin mengatakan masih sementara koordinasi dengan Disdik Sulsel.(faq/erl)
HL Tribun Timur edisi Senin (7/2/2023).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Edaran-252023.jpg)