Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Momen Ulang Tahun ke-50, Ferdy Sambo Hadapi Vonis Pembunuhan Berencana Brigadir J

Dalam momentum hari ulang tahun ke-50, Ferdy Sambo akan menghadapi sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J Senin (13/2/2023) mendatang.

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). | PN Jakarta Selatan akan membatasi kapasitas pengunjung yang ingin melihat langsung sidang vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Tribunnews/Jeprima) 

Itulah menjelaskan juga, kenapa banyak siswa, kolega teman, bahkan hingga pejabat menanyakan soal pribadi Sambo.

“Dan jawaban saya, adalah karakter Sambo yang saya kenal 32 tahun lalu,” kata guru kelahiran Camba, Maros tahun 1952 itu.

Bahkan beberapa bulan lalu, jelasnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sujana (56 tahun) dan Wakapolda Sulsel Brigjen. Pol. Chuzaini Patoppoi (54), bertanya khusus soal karakter Sambo semasa jadi siswa SMAnsa.

“Kebetulan, saya dan pengurus KONI Sulsel audiens ke Polda, dan dua jenderal itu tanya soal Sambo, ya saya jawab seperti yang saya kenal 32 tahun lalu.”

Dia juga menjelaskan, sejak kasus ini mencuat dia baru tahu ternyata setidaknya ada lima siswanya menangani perkara ini.

Mulai dari tersangkanya, penyidiknya, pengacara hingga saksi ahlinya, adalah murid yang pernah saya ajar.
Irjen (dipecat) Ferdy Sambo (Smansa’91),

Brigjen Pol Andi Rian Jayadi (penyidik kasus di bareskrim Mabes Polri, Smansa’87), Muh Burhanuddin (pengacara Brigadir J, Smansa ’89), Arman Hanis, SH (Pengacara Putri Candrawati, Smansa ’91).

Dan terakhir, paling senior Prof Dr Said Karim (60, Smansa 1983, yang jadi saksi ahli meringankan untuk terdakwa Ferdy Sambo.

Sambo jadi tersangka, 9 September 2022, atau dua bulan setelah penembakan di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang mengumumkan penetapan tersangka mantan Kadiv Propam Polri itu.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, menyebutkan peran Ferdy Sambo adalah menyuruh Bharada E, untuk membuat skenario seolah-olah ada baku tembak.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved