Jadwal Lengkap Sidang Vonis Sambo, Putri dan Terdakwa Lain Kasus Brigadir J, Pengacara Lakukan Ini
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjadwalkan agenda putusan terhadap lima terdakwa pada pertengahan Februari 2023.
Kubu ART keluarga Ferdy Sambo tersebut itu juga berhadap majelis hakim memerintahkan JPU mengeluarkannya dari rumah tahanan. Hakim juga diharapkan memulihkan nama baik Kuat.
Dalam pembelaan pribadinya, Kuat Ma'ruf membantah telah bersekongkol untuk merencanakan pembunuhan terhadap Yosua.
"Demi Allah, saya bukan orang sadis tega dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang (Yosua), apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," kata Kuat Ma'ruf dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
2. Ricky Rizal
Sama seperti Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal juga meminta majelis hakim membebaskannya dari perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Sambil menangis, Ricky mengaku tidak pernah sedikit pun menginginkan, menghendaki, merencanakan, dan mempunyai niat menghilangkan nyawa Brigadir J.
Ia juga mengeklaim sama sekali tidak tahu rencana pembunuhan tersebut.
"Saya sangat berharap kepada Yang Mulia Majelis Hakim agar menggunakan kedudukannya sebagai wakil Tuhan di muka bumi ini untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya bukan saja untuk saya, melainkan untuk istri dan putri-putri saya, serta keluarga saya," ucap Ricky diiringi isak tangis.
3. Ferdy Sambo
Permintaan bebas juga disampaikan oleh Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri itu mengeklaim, dirinya tak pernah merencanakan pembunuhan terhadap Yosua. Penembakan terhadap Brigadir J disebutnya terjadi begitu cepat.
"Peristiwa tersebut terjadi begitu singkat dan diliputi emosi mengingat hancurnya martabat saya juga istri saya yang telah menjadi korban perkosaan," kata Ferdy Sambo.
Sambo pun mengaku menyesali perbuatannya.
Dia juga meminta maaf dan siap bertanggung jawab sesuai perbuatan dan kesalahannya.
Mantan perwira tinggi Polri itu bilang, dirinya dan keluarga telah mendapatkan hukuman berat dari masyarakat berupa caci maki, olok-olok, bahkan fitnah.
Peringkat Vonis 11 Terdakwa Uang Palsu, Andi Ibrahim Terberat Disusul Annar Sampetoding-Mubin |
![]() |
---|
Vonis Annar Sampetoding Lebih Ringan 3 Tahun dari Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Vonis 5 Tahun Penjara Akibat Produksi Uang Palsu, Annar Sampetoding Ajukan Banding |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Majelis Hakim Vonis Annar Sampetoding 5 Tahun Penjara Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Sepak Terjang Irjen Slamet Uliandi Ketua di Tim Transformasi Reformasi Polri, Rekam Jejak Moncer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.