Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anak Anggota DPRD Aniaya Tukang Parkir

Anak Anggota DPRD Wajo Pelaku Pemukulan Tukang Parkir Kini Ditahan di Polres Wajo

Pelaku pemukulan terhadap tukang parkir Suwardi (48) di depan Mr.DIY Sengkang, Aan Saputra ditahan di Polres Wajo sejak Rabu (1/2/2023) malam. .

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sukmawati Ibrahim
JABAL QUBAIS / TRIBUN-TIMUR.COM
Suasana markas Polisi Resor (Mapolres) Wajo, Kamis (2/2/2023). Diketahui anak anggota DPRD pelaku pemukulan tukang parkir kini ditahan di Polres Wajo.    

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Pelaku pemukulan terhadap tukang parkir Suwardi (48) di depan Mr.DIY Sengkang, Aan Saputra ditahan di Polres Wajo sejak Rabu (1/2/2023) malam. 

Anak anggota DPRD Wajo Zainuddin Ambo Saro ini harus menanggung akibat perbuatannya yang viral sejak Senin (30/1/2023). 

Demikian disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal. 

Baca juga: Benarkah Tukang Parkir di Wajo Sempat Diancam Ditikam Anak Anggota DPRD? Penjelasan Kasatreskrim

"Betul saat ini pelaku sudah ada di ruang tahanan," ujarnya saat ditemui tribun-timur.com, Kamis (2/1/23).

Pihaknya menyampaikan, proses ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Pelaku ditahan dengan hukuman penjara 2 tahun 8 bulan sesuai pasal 351 ayat 1," ujarnya.

Pantauan tribun-timur, terlihat beberapa keluarga dari pelaku datang menjenguk di ruang tahanan.

Anak anggota DPRD Wajo Zainuddin Ambo Saro, Aan Saputra resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan tukang parkir, Rabu (1/2/2023).
Anak anggota DPRD Wajo Zainuddin Ambo Saro, Aan Saputra resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan tukang parkir, Rabu (1/2/2023). (DOK PRIBADI)

Sebelumnya diberitakan, anak anggota DPRD Wajo Zainuddin Ambo Saro, Aan Saputra resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan tukang parkir, Rabu (1/2/2023).

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di depan toko MR DIY Sengkang, Jl Andi Paggaru, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe,Kabupaten Wajo, Senin (30/1/2023) lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kabupaten Wajo, AKP Theodorus Echeal membenarkan hal tersebut.

"Untuk kasus tersebut pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Ia menambahkan terlapor koperatif untuk menyerahkan dirinya di Polres Wajo.

"Tersangka secara koperatif menyerahkan diri ke Polres wajo," tegasnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved