Anak Anggota DPRD Aniaya Tukang Parkir
Suwardi Jukir Dianiaya Anak Anggota DPRD Wajo Menolak Damai
Saat ini, pelaku yang bernama Aan Saputra telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Keluarga Suwardi (48) juru parkir korban pemukulan anak anggota DPRD Wajo menolak damai.
Seluruh keluarga korban keberatan atas tindakan pelaku di depan Toko Mr.DIY, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada Senin (30/1/2023).
"Permintaan seluruh keluarga, tidak ada kata damai dalam kasus ini, harus dituntaskan," tegas Rendi, kerabat korban, saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Rabu (1/2/2023).
Saat ini, pelaku yang bernama Aan Saputra telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita bersyukur kalau proses hukum sudah berjalan sesuai prosedunya," ujarnya
Ia menambahkan keluarga korban hanya ingin mendapat keadilan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Kami mengharapkan sebetul-betulnya keadilan bagi orang kecil supaya pelaku mendapatkan efek jera," tambahnya.
Terancam 2 Tahun Penjara
Aan kini sudah ditahan di Mapolres Wajo.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kapolres Wajo AKP Theodorus Echeal Setiawan mengatakan pelaku ditetapkan sebagai tersangka sesuai pasal 351 ayat 1 tentang Penganiayaan.
"Dikenakan pasal 351 ayat 1," ujarnya.
Aan kini terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan
"Hukuman penjara maksimal 2 tahun delapan bulan," terangnya.(*)
Anggota DPRD Wajo Ancam Polisikan Penyebar Rekaman CCTV Kasus Pemukulan Jukir |
![]() |
---|
Oknum Dishub Wajo Pembela Pelaku Penganiayaan Tukang Parkir Pakai Motor Dinas, Padahal Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Anak Anggota DPRD Wajo Pelaku Pemukulan Tukang Parkir Kini Ditahan di Polres Wajo |
![]() |
---|
Benarkah Tukang Parkir di Wajo Sempat Diancam Ditikam Anak Anggota DPRD? Penjelasan Kasatreskrim |
![]() |
---|
Karena Arogansinya, Aan Pelaku Penganiayaan Jukir di Wajo Terancam 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.