Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Maros

Bupati Chaidir Syam Berikan Insentif Rp18 Juta ke Camat Mandai

Pemerintah Kabupaten Maros memberikan insentif kepada pengumpul pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Muh Hasim Arfah
tribun timur/nurul hidayah
Bupati Maros, Chaidir Syam memberikan insentif kepada sejumlah pejabat yang berhasil melampaui target PBB P2 di Kantor Bupati Maros, Senin (30/1/2023). 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros memberikan insentif kepada pengumpul pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan insentif ini diberikan kepada pejabat yang berhasil melampaui target PBB P2.

“Yang berhasil mencapai target diatas 100 persen,” katanya, Senin (30/1/ 2023)

Ia menyebutkan insentif ini diberikan kepada para camat, kades, lurah hingga kepala dusun.

“Sebagai motivasi untuk mereka, karena telah berupaya keras mengumpulkan pajak,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Takdir mengatakan total anggaran untuk pemberian insentif ini sekitar Rp865,9 juta.

“Untuk 540 orang yang terdiri dari camat, kades, lurah, sek PBB, kepala dusun dan RT,” rincinya.

Baca juga: Rotasi Jabatan Pemkab Maros Penuh Kontroversi, Chaidir Syam: Kita Lakukan Secara Profesional

Ia menyebut yang mendapat insentif tertinggi adalah Kecamatan Mandai.

“Untuk camatnya mendapat Rp18 juta,” bebernya.

Hal itu dikarenakan Kecamatan Mandai sebagai pengumpul pajak tertinggi dengan total Rp12,6 miliar.

“Disanakan juga ada Grand Mall dan Bandara Sultan Hasanuddin,” sebutnya.

Total PBB - P2 Kabupaten Maros yang berhasil terkumpul senilai Rp34 miliar.

Diketahui empat kecamatan dengan persentase tertinggi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022 adalah Kecamatan Mallawa, Cenrana, Camba dan Mandai.(*)

Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah di Maros Naik Jadi Rp 17 Ribu per Liter

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved