Penganiaya di THM Ditangkap
Akibatkan 1 Orang Tewas dan 5 Luka-luka, 3 Penganiaya di THM Sidrap Terancam 15 Tahun Penjara
Ancaman hukuman pelaku penganiayaan di THM Sidrap sesuai dengan peran masing-masing.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
"Selain satu korban tewas, juga terdapat lima pemuda yang mengalami luka-luka yang juga berasal dari Desa Buae. Yakni Alpi, Askar, Rahman, Rahmad, dan Kammang," ujarnya.
Korban dirawat di RS Nene Mallomo dan sebagian dirawat di Puskesmas Lawawoi, Kecamatan Watangpulu.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni satu buah badik, satu lembar baju kaos milik korban, satu lembar celana pendek milik korban dan pecahan botol minuman.
Kronologi
Erwin Syah membeberkan, kericuhan di THM tersebut berawal dari kesalahpahaman dua kelompok pemuda.
Di mana pada saat itu, kedua kelompok dalam pengaruh minuman keras dan berujung terjadinya penganiayaan.
"Terjadi kesalahpahaman. Diawali adanya pelemparan botol yang mengenai pipi kiri terduga pelaku yang diperkirakan dari arah meja korban," tuturnya.
Berawal dari pelemparan botol tersebutlah sehingga berujung terjadinya penganiayaan.
Dia mengatakan, penganiayaan yang menggunakan senjata tajam itu mengakibatkan satu orang tewas.(*)
Laporan jurnalis Tribunsidrap.com, Nining Angreani
Identitas 6 Korban dan 3 Pelaku Penganiayaan di THM Sidrap |
![]() |
---|
Polisi Periksa 15 Saksi untuk Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan di THM Sidrap |
![]() |
---|
Identitas dan Peran Tiga Pelaku Penganiayaan di THM Sidrap |
![]() |
---|
Kronologi Penganiayaan di THM Sidrap Tewaskan 1 Orang, Berawal Lemparan Botol Miras |
![]() |
---|
Breaking News: Polres Sidrap Tangkap 3 Penganiaya di THM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.