Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Bripka HK Polisi Dilaporkan Istrinya Gegara Selingkuh dan KDRT, Dituding Terlantarkan Keluarga

Bripka HK dilaporkan IS setelah diduga selingkuh hingga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Sosok Bripka HK dilaporkan IS setelah diduga selingkuh hingga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa Bripka HK? sosok polisi yang ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan istrinya, IS.

Bripka HK dilaporkan IS setelah diduga selingkuh hingga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penetapan tersangka Bripka HK dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Bripka HK adalah anggota Polsek Pondok Aren.

"Hasil interogasi dengan Bripka HK bahwa. benar yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

Trunoyudo menyebut Bripka HK dijerat Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 4 bulan penjara.

"Saat ini ditangani oleh Subdit Renakta Unit IV Polda Metro Jaya dan sudah diperiksa sebagai tersangka tanggal 24 Januari 2023," ungkapnya.

Sementara, kuasa hukum IS, Tris Haryanto menyebut dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), penyidik saat ini tengah menyusun berkas perkara Bripka HK untuk segera dilimpahkan.

"Berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya tanggal 25 Januari 2023, menyampaikan bahwa Bripka HK telah ditetapkan dan diperiksa sebagai TSK.

Kemudian Penyidik akan segera melakukan Pemberkasan dan Tahap I ke Kejaksaan Tinggi Banten," katanya.

Tris melanjutkan kliennya akan diperiksa sebagai saksi dalam sidang kode etik suaminya pada 31 Januari 2023 mendatang.

"Hari Selasa tanggal 31 Januari 2023 klien saya dapat surat panggilan sebagai Saksi pada Sidang Komisi Kode Etik Polri Perkara Pelanggaran Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan/atau Pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri atas nama Bripka HK Anggota Polsek Pondok Aren Polres Tangerang Selatan," ucapnya.

Viral Polisi Selingkuh dan Telantarkan Keluarga

Sebelumnya, seorang anggota Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan dilaporkan sang istri ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga selingkuh hingga menelantarkan keluarganya.

Perselingkuhan polisi yang diketahui bernama Bripka HK viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun TikTok @imeldabela_.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved