Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Golkar Khawatir Kasus Ina Kartika Gerus Suara Pemilu Sulsel Usai Petrus Yalim Ungkap Setoran Rp4 M

Wakil Ketua Bappilu Golkar Sulsel, Arfandy Idris, mengatakan partainya sedang mencermati kasus dugaan suap miliaran rupiah tersebut.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari dan Wakil Ketua Bappilu Golkar Sulsel, Arfandy Idris. Golkar kini khawatir suara partia di Pemilu 2024 tergerus akibat kasus yang libatkan Ina Kartika. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Partai Golkar terus mencermati kasus hukum yang sementara bergulir yang diduga menyeret nama politisi top Partai Golkar Sulsel, Andi Ina Kartika Sari.

Andi Ina saat ini menjabat Ketua DPRD Sulsel.

Wakil Ketua Bappilu Golkar Sulsel, Arfandy Idris, mengatakan partainya sedang mencermati kasus dugaan suap miliaran rupiah tersebut.

"Partai Golkar mengedepankan asas prsduga tak bersalah," kata Arfandy via telepon seluler, Kamis 26 Januari 2023.

Arfandy berharap politisi Golkar tidak ada yang terlibat kasus hukum karena bisa merusak reputasi Partai sebagai partai pemenang di Sulsel selama bertahun-tahun.

Kalaupun ada yang terlibat, Golkar sudah punya peraturan organisasi yang mengatur jika ada kader tersangka kasus hukum.

"PO Partai mengatur semuanya. Khusus kasus yang baru-baru ini, kita berharap tidak ada kader Golkar terlibat," kata legislator PAW almarhum Ince Langke ini.

Pada Pemilu 2019 lalu, Partai Golkar mendapatkan suara terbanyak di Sulawesi Selatan dengan 833.382 suara.

Sebelumnya, Petrus Yalim bongkar kelicikan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari,

Petrus Yalim ternyata bukan orang sembarangan.

Akibat pengakuan Petrus Yalim, Ina Kartika semakin meyakinkan telah menerima setoran dalam jumlah miliaran rupiah.

Petrus Yalim mengungkap, jika Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika telah menerima uang dari kontraktor.

Hal itu disampaikan Petrus Yalim dalam sidang lanjutan kasus suap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel.

Dugaan suap itu terkait pengurusan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulsel Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Sidang digelar di gedung Celebes Convention Center (CCC), Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Selasa (1/24/2023) siang.

Dalam sidang diketahui jika Petrus Yalim adalah seorang kontraktor besar yang beroperasi di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Petrus Yalim ungkap setoran uang sebanyak Rp 4 Milliar kepada Andi Ina Kartika Sari selaku ketua DPRD Sulsel.

Hal itu disampaikan Petrus Yalim saat menjadi saksi dalam sidang.

Petrus Yalim merupakan Direktur PT Putra Jaya sekaligus bos PT Timur Jaya Konstruksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Johan Dwi Junianto mempertanyakan terkait uang yang diberikan Petrus Yalim kepada Andi Ina Kartika Sari.

Uang milliaran tersebut dipertanyakan JPU sebab nilainya begitu fantastis.

"Saksi pernah meminjamkan uang Rp 4 miliar ke ketua DPRD (Andi Ina Kartika Sari)?," tanya JPU KPK kepada Petrus Yalim dalam sidang.

Pertanyaan JPU KPK tersebut dibenarkan oleh Petrus Yalim.

Uang yang diserahkan Petrus Yalim kepada legislator Golkar Sulsel dilakukan dengan cara transfer.

Menurut Petrus Yalim, uang yang diminta oleh Ketua DPRD Sulsel tersebut untuk kebutuhan kantornya.

"Iya pak betul. Itu katanya untuk kebutuhan kantornya. Ditransfer ke rekening, kalau tidak salah ke rekening khas negara, ada tanda terima kwitansi," ucap Petrus Yalim.

JPU KPK kemudian melanjutkan pertanyaan terkait uang tersebut, apakah ada kaitannya dengan proyek yang dia kerjakan pada tahun 2021.

Namun hal itu dibantah oleh Petrus Yalim, dia menyebut dia dengan Andi Ina Kartika Sari merupakan teman lama.

Uang Rp 4 miliar itu juga disebut berupa pinjaman, dimana ada Rp 350 juta telah dikembalikan Andi Ina Kartika Sari.

Termasuk sertifikat Pulau Dutungan di Kabupaten Barru milik Andi Ina Kartika Sari dipegang oleh Petrus Yalim.

"Iya tanahnya (jaminan). Pembayaran diangsur, sudah ada Rp 350 juta. Nda ada kaitannya dengan itu pak (proyek tahun 2021)," tegas Petrus Yalim.

"Ada sertifikatnya di saya. Saya juga mengelola pulaunya (Pulau Dutungan)," sambungnya.

Kasus Korupsi Nurdin Abdullah Diduga Libatkan Oknum Auditor BPK

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan dugaan kasus suap yang menyeret eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat ini sementara menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin.

KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel di Jl AP Pettarani Makassar, Kamis (21/7/2022).

Penyidik KPKK membawa satu koper diduga berisi dokumen penting.

Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya pengembangan kasus OTT Nurdin Abdullah 28 Februari 2021.

"Dari hasil persidangan perkara sebelumnya dengan terpidana Nurdin Abdullah, KPK kembali mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap," kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Jumat (22/7/2022) siang.

Suap itu diduga melibatkan oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pasalnya pengembangan penyidikan itu terkait dugaan suap laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020.

"Untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun 2020 pada Dinas PUTR," ujarnya.

Para calon tersangka yang terlibat dalam kasus suap hasil pemeriksaan keuangan itu akan segera diumumkan.

"KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuataan pidana dan pasal-pasal yang disangkakan ketika penyidikan perkara ini telah cukup," tegas Ali Fikri.

Kemudian dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan.

Tim penyidik KPK masih dalam pengumpulan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Pengumpulan alat bukti saat ini masih berjalan di antaranya melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan disertai dengan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Nurdin Abdullah divonis lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur.

Vonis ini dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Senin (29/11/2021) lalu.

Selain Nurdin Abdullah, mantan sekretaris PUTR Sulsel Edy Rahmat juga menjadi terdakwa dalam kasus itu.

Begitu juga dengan seorang kontraktor bernama Agung Sucipto yang merupakan pemberi suap. 

Pernah diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pengusaha untuk diperiksa terkait kasus gratifikasi yang melibatkan Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah Selasa (23/3/2021).

Masing-masing Petrus Yalim, Andi Gunawan dan Thiawudy Wikarso.

Dua hadir memenuhi panggilan KPK; Andi Gunawan dan Thiawudy Wikarso.

Sementara Petrus Yalim tidak hadir.

Siapa Petrus Yalim?

Dari penelusuran dokumen Petrus Yalim diketahui pemilik Perusahaan PT Putra Jaya yang berlamat di Jl AP Pettarani Makassar. Berdasarkan data yang diolah tribun-timur.com dari dokumen KPPU, PT Putra Jaya mengikuti tender-tender pengerjaan jalan di Sulawesi Barat. 

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Ali Fikri memperbarui hasil pemeriksaan empat saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

Ali Fikri mengatakan, dari empat saksi yang dijadwalkan hadir di Gedung KPK Jakarta, Selasa (23/3/2021) hanya tiga yang hadir.

Yakni Andi Gunawan (wiraswasta), Thiawudy Wikarso (Wiraswasta) dan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang sekarang menjabat Plt Gubernur Sulsel. 

Sementara satu saksi yakni Petrus Yalim mangkir dari panggilan KPK.

"Mereka diperiksa sebagai saksi tersangka Nurdin Abdullah dkk (Edy Rahmat, ER dan Agung Sucipto, AS)," kata Ali Fikri via pesan WhatsApp, Selasa malam.

Ali Fikri menjelaskan secara singkat, pokok pemeriksaan saksi yang hadir.

"Andi Gunawan dikonfirmasi antara lain terkait berbagai proyek yang dikerjakan oleh saksi sebagai salah satu kontraktor di Sulawesi Selatan," katanya.

Fakta-fakta Sulaiman Daeng Tika Meninggal Setelah Vaksin Sinovac, dr Nurul: Kami Selidiki Penyebab

Gisel dan Nobu Pertama Kali Bertemu Setelah Heboh Video Syur 19 Detik, Saya Pamit Saya Duluan Ya

"Thiawudy Wikarso didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya aliran sejumlah dana ke tersangka NA," tambahnya.

Lalu bagaimana dengan Andi Sudirman Sulaiman?

"Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018–2023 didalami pengetahuan yang bersangkutan diantaranya mengenai tupoksi selaku wakil gubernur," katanya.

"Dan berbagai proyek pengadaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," tambahnya.

Lalu bagaimana dengan Petrus Yalim yang mangkir dari panggilan KPK?

"Petrus Yalim tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang," katanya.

Penjelasan Andi Sudirman

Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menjalani pemeriksaan sebagai saksi tersangka suap Nurdin Abdullah (NA) di Gedung KPK, Jakarta (23/3/2021).

Andi Sudirman Sulaiman tiba di Gedung KPK pukul 10.00 Wib dan keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16.00 Wib. 

Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, dalam pemeriksaan, ia menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan penyidik KPK. 

"Tadi kita dipanggil sebagai saksi, pertanyaannya terkait proyek-proyek strategis di Sulsel serta internal prosedur pemerintahan," ujar Andi Sudirman Sulaiman dalam rilisnya, Selasa sore.

"Informasi lebih detail, silakan ditanyakan ke internal KPK. Karena itu rana KPK," kata Andi Sudirman. 

Golkar Sulsel masuk daftar 3 partai perolehan suara terbanyak

Pada Minggu (19/5/2019) lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan rekapitulasi untuk pemilihan legislatif tingkat DPR RI di Provinsi Sulawesi Selatan dalam rapat pleno di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol.

Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, Partai Golkar mendapatkan suara terbanyak di Sulawesi Selatan dengan 833.382 suara.

Partai yang menempati urutan kedua dan ketiga dalam Pileg 2019 di Sulawesi Selatan adalah Nasdem dan Gerindra.

Adapun Nasdem memperoleh 684.533 suara, sedangkan Gerindra mendapatkan 645.464 suara.

Posisi selanjutnya berturut-turut diduduki oleh Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, PDI-Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera.

Kemudian, Perindo, Partai Berkarya, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang, Partai Garuda, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

Berikut data rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu legislatif Provinsi Sulawesi Selatan menurut nomor urut partai politik:

1. PKB : 259.970

2. Partai Gerindra : 645.464

3. PDI-P : 380.029

4. Partai Golkar : 833.382

5. Nasdem : 684.533

6. Partai Garuda : 25.857

7. Partai Berkarya : 132.611

8. PKS : 247.798

9. Perindo : 142.521

10. PPP : 338.093

11. PSI : 65.091

12. PAN : 418.440

13. Hanura : 43.249

14. Demokrat : 398.047

15. PBB : 36.289

16. PKPI : 7.683

(tribun-timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved