Kamaruddin Bongkar Fungsi Buku Hitam Ferdy Sambo Dibawa Saat Sidang, Jadi Ancaman Orang Tertentu
Buku hitam tersebut hanya dibawa Ferdy Sambo saat persidangan perkara pembunuhan Yosua Hutabarat.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir J mengungkap fungsi buku yang sering dibawa Ferdy Sambo saat sidang.
Selama ini, isi buku hitam yang dibawa Ferdy Sambo suami Putri Candrawathi menjadi teka-teki.
Buku hitam tersebut hanya dibawa Ferdy Sambo saat persidangan perkara pembunuhan Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo telah dituntut penjara seumur hidup di PN Jakarta Selatan lantaran menjadi otak pembunuhan.
Mantan Kadiv Propam Polri itu bakal menjalani sidang vonis pada pekan depan.
Menanggapi teka-teki isi buku hitam Ferdy Sambo, pengacara keluarga Yosua Hutabarat Kamaruddin Simanjuntak memberikan peringatan.
Kata Kamaruddin buku hitam Ferdy Sambo merupakan senjata jika dirinya dan Putri Candrawathi dihukum mati.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, buku hitam tersebut menjadi ancaman bagi pihak-pihak yang dosa dan kejahatannya diketahui Ferdy Sambo.
Hal tersebut diungkap Kamaruddin Simanjuntak kepada KOMPAS TV, Selasa (24/1/2023).
“Itu menjadi ancaman buat mereka apabila misalnya dihukum hukuman mati, tentu Ferdy Sambo kan akan frustasi,” ucap Kamaruddin Simanjuntak.
“Apalagi kalau istrinya misalnya diancam hukuman mati atau seumur hidup, dia akan melihat itu sebagai kiamat maka dia akan bacakanlah itu isi buku hitam.”
Maka itu, kata Kamaruddin Simanjuntak, Ferdy Sambo selalu membawa buku hitam dalam setiap sidang yang dijalaninya.
Hal tersebut dilakukannya sebagai bentuk sinyal kepada pihak-pihak yang dosa dan kejahatannya diketahu Ferdy Sambo.
Dengan kata lain, lanjut Kamaruddin Simanjuntak, buku itu adalah jimat bagi Ferdy Sambo untuk menghadapi perkara ini.
“Itu makanya selalu dibawa-bawa itu ke pengadilan, itu sebagai sinyal, hati-hati lo semua, kita semua, dosa kita ada di dalam buku ini, kan gitu,” ujar Kamaruddin Simanjuntak,.
“Ibaratnya itu, buku hitamnya itu jimat.”
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak juga sempat mengungkapkan Ferdy Sambo memiliki jasa besar bagi Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Maka itu, sejak awal Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah ragu Kejaksaan Agung bisa bersikap profesional menuntut terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J.
“Saya sudah pernah ucapkan itu, dulu di bulan Juli, hati-hati, ini si Ferdy sambo ini, pernah berjasa buat Jaksa Agung mengkambinghitamkan para kakek-kakek itu atau orang tua yang kerja di bangunan,” ucap Kamaruddin.
“Seolah-olah Kejaksaan Agung terbakar gara-gara rokok, kalau rokoknya berbahaya kenapa enggak ditutup aja pabrik rokok, kan gitu, diganti dengan pabrik susu supaya sehat-sehat warganya kan.”
Diketahui Ferdy Sambo tidak dituntut hukuman mati melainkan seumur hidup meski dalam pertimbangannya tidak ada hal yang meringankan.
Lalu terhadap terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal Wibowo, dan Putri Candrawathi meski terbukti merencanakan pembunuhan tuntutannya hanya 8 tahun penjara.
Sementara untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dalam hal ini sudah berani mengungkap sejujur-jujurnya kasus Brigadir J tewas, justru dituntut 12 tahun penjara.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Jelang Vonis, Kamaruddin Ungkap Fungsi Buku Hitam Ferdy Sambo di Persidangan: Hati-Hati Lo Semua
Kabar Terbaru Hendra Kurniawan Anak Buah Ferdy Sambo, Istri Merasa Bersyukur |
![]() |
---|
Bupati Barru Andi Ina Naik Kapal Laut dengan Agus Arifin Numang dan Danny Pomanto ke Semarang |
![]() |
---|
Apapun Namanya BEM Unhas Perlu Segera Terbentuk, Sebelumnya SMUH 13 Tahun Didiskusikan |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo, Kegiatan di Penjara Terungkap |
![]() |
---|
Ingat Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo? Gegara Ini Hukumannya Dikurangi, Kasus Pembunuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.