Keputusan Penambahan Dapil di Kota Parepare Diumumkan 9 Februari
KPU Parepare mengusulkan kepada KPU RI untuk penambahan Dapil pada pemilu 2024.
Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - KPU Kota Parepare menunggu keputusan dari proses penetapan daerah pilih (Dapil).
KPU Parepare mengusulkan kepada KPU RI untuk penambahan Dapil pada pemilu 2024.
Sebelum usulan, dilakukan dahulu uji publik terkait gagasan tersebut.
Hasil uji publik kemudian dipresentasikan di KPU Provinsi Sulsel.
Ketua KPU Parepare, Hasruddin Husain mengatakan usulan penambahan Dapil masih proses.
"Masih sementara berjalan di KPU RI, nanti akan diumumkan 9 Februari 2023 ini," katanya saat ditemui usai pelantikan PPS, Selasa (24/1/2023) siang.
Dia menjelaskan, keputusan penambahan Dapil ada di KPU RI.
Pusat mempunyai penilaian dan indikator tertentu ketika daerah mengusulkan penambahan Dapil
"Misalnya soal kesinambungan. Artinya harus ditetapkan dulu sehingga bisa dilihat kesinambungannya," imbuhnya.
KPU Parepare sendiri telah melakukan uji publik dengan segmen.
Segmen pertama fokus grup diskusi bersama warga Bacukiki Barat, segmen kedua bersama anggota partai dan akademisi.
Segmen ketiga menggabungkan kedua segmen yang tadi dan menemukan pendapat yang bulat.
"Hasil uji publik itu menyatakan memang harus dibagi dalam empat Dapil," ujarnya.
"Dalam peraturan KPU sendiri, daerah melakukan uji publik hasilnya diteruskan ke provinsi dan dilanjutkan ke pusat," jelasnya.
Pada Pemilu 2019 yang lalu, hanya da tiga Dapil di Kota Parepare.
Pemili 2024 ini kemudian KPU Parepare mengusulkan pemekaran Dapil.
Dimana Dapil Bacukiki dipecah menjadi dua yakni Dapil Bacukiki Barat dan Dapil Bacukiki.
Pihaknya meminta para caleg atau partai bersabar menuggu hasil keputusan.
Pasalnya pemekaran dapail sedikit banyak akan mempengaruhi geo politik di daerah.
"Bagaimana hasil dan ketetapannya kita menunggu saja dari KPU RI tanggal 9 Februari 2023 ini," pungkasnya.
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil
Antrean Haji Bantaeng Paling Lama, Kementerian Haji akan Disamaratakan 26,4 Tahun |
![]() |
---|
KPU Luwu Tetapkan 273 Ribu Pemilih, Sisir Usia 100 Tahun dan Data Kematian |
![]() |
---|
273 Ribu Warga Luwu Masuk Daftar Pemilih Berkelanjutan, Dominasi Laki-laki |
![]() |
---|
Jumlah Pemilih di Makassar Naik, KPU Tetapkan Hasil Pemutakhiran Data Triwulan III 2025 |
![]() |
---|
120 Hp Napi Lapas Kelas IIA Parepare Dimusnahkan, Diselundupkan dalam Kloset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.