Pemilu 2024
144 PPS Dilantik Ketua KPU, Wali Kota Palopo: Lurah Katakan Begini-begitu Jangan Percaya
Pelantikan 144 PPS Pemilu 2024 yang akan bertugas di 48 kelurahan dihadiri Wali Kota Palopo HM Judas Amir.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPALOPO.COM, MUNGKAJANG - Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Palopo berlangsung di Aula Hotel Agrowisata, Jl Andi Achmad, Kelurahan Murante, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (24/1/2023).
Pelantikan 144 PPS yang akan bertugas di 48 kelurahan dihadiri Wali Kota Palopo HM Judas Amir.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo Abbas mengatakan proses perekrutan PPS dilakukan selama satu bulan.
Dimulai dari pendaftaran sampai penetapan anggota PPS.
"Bagi kami inilah yang kami anggap mampu menjalankan tugas sebagai PPS," katanya.
Abbas menekankan,tugas pertama PPS adalah berkoordinasi dengan lurah masing-masing.
"Saya tidak mau lagi dengar ada anggota PPS yang tidak kenal dengan Lurah dan Camat di tempatnya bertugas," tegasnya.
Abbas juga meminta PPS bersama Lurah mendatangi tokoh masyarakat.
"Bersama Lurah, datangi tokoh-tokoh masyarakat, kenali wilayah tempat tugas, deteksi potensi kerawanan pelaksanaan Pemilu yang kemudian dilaporkan kepada kami untuk kami tindaklanjuti bersama dengan Forkopimda," imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Palopo Judas Amir menekankan kepada semua PPS agar mencintai tugasnya.
"Semua harus cinta terhadap tugasnya, punya rasa cinta terhadap tugas kita ini," pesannya.
Wali kota dua periode menambahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun PPS tidak boleh percaya begitu saja.
Baca juga: KPU Bone Wanti-wanti PPS Pemilu 2024, Ketahuan Terima Suap Langsung Diberhentikan
Baca juga: KPU Wajo Resmi Lantik 570 PPS Pemilu 2024, Akan Bertugas di 14 Kecamatan
Apabila dalam melaksanakan tugas ada yang datang mengatakan ada peraturan baru selain dari Peraturan KPU.
"Jika ada Lurah yang datang katakan begini-begitu jangan percaya, biarpun wali kota yang datang jangan percaya," paparnya.
"Satu-satunya yang harus kita percaya adalah aturan yang bersumber dari KPU," tambah wali kota dua periode itu.
Judas ikut menekankan bahwa Pemilu adalah kewenangan KPU.
"Tadi saudara saudari dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua KPU, itu karena tidak semua kewenangan dari wali kota, camat dan lurah. Terkait ini, pelaksanaan Pemilu adalah kewenangan KPU," pungkasnya.(*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.