Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

144 PPS Dilantik Ketua KPU, Wali Kota Palopo: Lurah Katakan Begini-begitu Jangan Percaya

Pelantikan 144 PPS Pemilu 2024 yang akan bertugas di 48 kelurahan dihadiri Wali Kota Palopo HM Judas Amir.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
KPU Palopo
Wali Kota Palopo HM Judas Amir (tengah) foto bersama Ketua dan Komisioner KPU Palopo serta PPS yang baru dilantik di Aula Hotel Agrowisata, Jl Andi Achmad, Kelurahan Murante, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (24/1/2023). 

TRIBUNPALOPO.COM, MUNGKAJANG - Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Palopo berlangsung di Aula Hotel Agrowisata, Jl Andi Achmad, Kelurahan Murante, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (24/1/2023).

Pelantikan 144 PPS yang akan bertugas di 48 kelurahan dihadiri Wali Kota Palopo HM Judas Amir.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo Abbas mengatakan proses perekrutan PPS dilakukan selama satu bulan.

Dimulai dari pendaftaran sampai penetapan anggota PPS.

"Bagi kami inilah yang kami anggap mampu menjalankan tugas sebagai PPS," katanya.

Abbas menekankan,tugas pertama PPS adalah berkoordinasi dengan lurah masing-masing.

"Saya tidak mau lagi dengar ada anggota PPS yang tidak kenal dengan Lurah dan Camat di tempatnya bertugas," tegasnya.

Abbas juga meminta PPS bersama Lurah mendatangi tokoh masyarakat.

"Bersama Lurah, datangi tokoh-tokoh masyarakat, kenali wilayah tempat tugas, deteksi potensi kerawanan pelaksanaan Pemilu yang kemudian dilaporkan kepada kami untuk kami tindaklanjuti bersama dengan Forkopimda," imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Palopo Judas Amir menekankan kepada semua PPS agar mencintai tugasnya.

"Semua harus cinta terhadap tugasnya, punya rasa cinta terhadap tugas kita ini," pesannya.

Wali kota dua periode menambahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun PPS tidak boleh percaya begitu saja.

Baca juga: KPU Bone Wanti-wanti PPS Pemilu 2024, Ketahuan Terima Suap Langsung Diberhentikan

Baca juga: KPU Wajo Resmi Lantik 570 PPS Pemilu 2024, Akan Bertugas di 14 Kecamatan

Apabila dalam melaksanakan tugas ada yang datang mengatakan ada peraturan baru selain dari Peraturan KPU

"Jika ada Lurah yang datang katakan begini-begitu jangan percaya, biarpun wali kota yang datang jangan percaya," paparnya.

"Satu-satunya yang harus kita percaya adalah aturan yang bersumber dari KPU," tambah wali kota dua periode itu.

Judas ikut menekankan bahwa Pemilu adalah kewenangan KPU.

"Tadi saudara saudari dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua KPU, itu karena tidak semua kewenangan dari wali kota, camat dan lurah. Terkait ini, pelaksanaan Pemilu adalah kewenangan KPU," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved