Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Alasan KY Belum Sidang Hakim Wahyu Iman Santoso Soal Video Curhat Ferdy Sambo, Langgar Kode Etik?

Jubir KY Miko Ginting mengatakan, pemanggilan Wahyu Iman Santoso akan dilakukan setelah vonis Ferdy Sambo cs.

Editor: Sudirman
TRIBUNNEWS
Hakim Ketua Wahyu Iman Santosos mengecek rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023). KY membuka peluang panggil Wahyu soal video diduga dirinya tengah curhat kasus Ferdy Sambo, usai sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J rampung.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Yudisia (KY) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap hakim Wahyu Iman Santoso.

Pemanggilan Wahyu Iman Santoso terkait video viralnya membahas kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Ada lima orang terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Jubir KY Miko Ginting mengatakan, pemanggilan Wahyu Iman Santoso akan dilakukan setelah vonis Ferdy Sambo cs.

Namun pemanggilan akan dilakukan jika ditemukan adanya dugaan awal pelanggaran etik terhadap Wahyu.

“Iya, pemanggilan dalam konteks pemeriksaan akan menunggu persidangan selesai dulu. Dengan catatan apabila ditemukan dugaan awal pelanggaran kode etik untuk ditindaklanjuti,” kata Jubir KY, Miko Ginting, Senin (23/1/2023).

Salah satu alasan KY belum memanggil Wahyu Iman Santoso agar tidak menimbulkan kesan adanya intervensi di tengah kasus sidang Ferdy Sambo.

“KY mesti membatasi diri agar tidak terkesan mengintervensi hakim yang sedang memimpin persidangan,” jelasnya.

Kini, kata Miko, KY masih melakukan pengujian dalam rangka penelusuran kebenaran video yang viral di media sosial beberapa waktu lalu tersebut.

“Saat ini, pengujian masih sedang dilakukan oleh ahli. Pengujian dilakukan untuk menelusuri kebenaran dan keutuhan dari cuplikan video tersebut,” tuturnya.

Kemudian, ketika ditanya soal pemanggilan perekam video tersebut, Miko menegaskan pihaknya masih berfokus pada penelusuran kebenaran video.

Penelusuran kebenaran itu, ujarnya, menjadi dasar untuk melakukan pengembangan terkait langkah selanjutnya yang akan dilakukan.

"KY masih fokus pada penelusuran kebenaran dan keutuhan video dulu. Itu menjadi basis untuk mengembangkan penelusuran, apakah ini masuk jalur pengawasan hakim atau advokasi hakim dari perbuatan yang merendahkan kehormatan," tegas Miko.

Sebelumnya, beredar sosok yang diduga Wahyu Iman Santoso tengah curhat terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam video tersebut, orang yang diduga Wahyu mengenakan baju batik, celana abu-abu, dan sepatu hitam.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved