Prodi Perpajakan Poltekbos Beri Simulasi E-Faktur di SMAN 6 Makassar
Ketua Prodi Perpajakan Poltekbos, Sri Nirmala Sari mengatakan, kegiatan ini mendapatkan respon dan apresiasi yang sangat baik dari para siswa.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Program Studi (Prodi) Perpajakan Politeknik Bosowa (Poltekbos) menggelar pengabdian kepada masyarakat di SMA Negeri 6 Makassar, Kamis (19/1/2023).
Pengabdian tersebut berupa pengamalan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni budaya untuk mengembangkan kemampuan masyarakat secara melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Adapun materi yang disajikan dalam pengabdian tersebut yakni Aplikasi Simulasi E-Faktur Alifa 3.0.
Aplikasi tersebut merupakan salah satu produk penelitian tugas akhir mahasiswa yang memiliki manfaat menambah khasanah keilmuan praktik pembuatan faktur elektronik terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Ketua Prodi Perpajakan Poltekbos, Sri Nirmala Sari mengatakan, kegiatan ini mendapatkan respon dan apresiasi yang sangat baik dari para siswa.
“Mereka antusias dalam mengikuti pelatihan," katanya via rilis, Jumat (20/1/2023).
Sri Nirmala menambahkan, materi tersebut dipilih untuk menambah wawasan serta meningkatkan kerja sama dengan sekolah.
"Buku Panduan Aplikasi ini telah mendapat perlindungan sebagai ciptaan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sehingga perlu untuk diterapkan di masyarakat," tambahnya.
Sekadar diketahui, sebelum melakukan kegiatan tersebut, Poltekbos telah bersurat ke pihak sekolah.
Juga melakukan rapat sususan acara, materi, peralatan, serta perlengkapan yang digunakan di lokasi pengabdian kepada masyarakat ini.
“Gelaran ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara Politeknik Bosowa dan para siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya. Sebab, kuliah bukan hanya tempat mencari ilmu melainkan merubah mindset menuju masa depan sesungguhnya,” pungkas Sri Nirmala.
Usai Viral Tak Pakai Helm, Motor Bupati Enrekang Muh Yusuf Ritangnga Ketahuan Nunggak Pajak 1 Tahun |
![]() |
---|
Alphard Hitam Nunggak Pajak Rp40 Juta, Kena Razia di Losari Makassar |
![]() |
---|
2026 Media Sosial Bakal Kena Pajak? Muh Najib: Menambah Beban Rakyat! |
![]() |
---|
Pengusaha Tak Taat Pajak Disanksi Bapenda Makassar, Reklame Ilegal di 16 Titik Langsung Dicopot |
![]() |
---|
Hey, Pajak Parkirta Bos! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.