Makassar Mulia
Rp243 Miliar Terkumpul, Bapenda Makassar Genjot Pajak Akhir Tahun
Ringkasan Berita:
- Bapenda Makassar mencatat capaian PBB 93 persen, melampaui tren tahunan. Dengan strategi jemput bola dan kemudahan layanan, Bapenda optimistis mengejar target PAD hingga akhir tahun.
- Total 237.530 WP telah membayar, mengumpulkan Rp243 miliar.
- Layanan tetap dibuka hingga Desember meski dikenakan denda pasca jatuh tempo.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar optimistis mampu mengejar target pendapatan hingga akhir tahun anggaran.
Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, menyampaikan, pihaknya terus mengupayakan langkah maksimal mendorong tercapainya target pendapatan.
Pekan lalu, realisasi pajak daerah telah mencapai 74 persen.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyentuh 76 persen.
“Itu sudah setara dengan capaian tahun lalu. Padahal masih tersisa dua bulan. Jadi, kami yakin tahun ini akan lebih baik,” ujar Asminullah, Rabu (5/11/2025).
Ia menilai tren penerimaan pajak terus meningkat berkat optimalisasi pelayanan dan kemudahan akses pembayaran bagi masyarakat.
Baca juga: Pemkot Makassar Dukung Penuh Pengusaha Ingin Berinvestasi
Peningkatan ini juga didorong program jemput bola.
Termasuk pembukaan loket pembayaran di sejumlah pusat perbelanjaan di Makassar.
“Progres pembayaran pajak dari masyarakat cukup bagus, bahkan meningkat dibanding tahun lalu,” tambahnya.
Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menunjukkan performa kuat.
Saat ini, capaian PBB telah mencapai 93 persen.
Lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Batas waktu pembayaran PBB jatuh pada 30 September lalu.
Pasca jatuh tempo, Bapenda berhasil mengumpulkan Rp243 miliar atau 90 persen dari target Rp275 miliar dalam APBD Perubahan.
Partisipasi masyarakat juga tinggi, dengan 237.530 wajib pajak (WP) telah membayar.
Capaian ini membuat Bapenda semakin percaya diri untuk menggenjot penerimaan dari sumber pajak lainnya.
“Kami tetap membuka layanan pembayaran hingga akhir tahun, meski sudah dikenakan denda karena melewati jatuh tempo,” jelas Asminullah.
Kepala Bidang Koordinasi dan Pengawasan Bapenda Makassar, Zamhir Islamie Hatta, menambahkan tingkat ketaatan WP meningkat signifikan.
“Biasanya saat jatuh tempo baru mencapai 80 persen. Sekarang sudah 90 persen. Saya yakin PBB akan capai target,” ujarnya.
Bapenda tetap menyediakan layanan pembayaran hingga akhir tahun dan mengimbau masyarakat segera menyelesaikan kewajiban pajaknya untuk menghindari denda.
Pemerintah Kota Makassar melalui Bapenda juga berkomitmen meningkatkan kualitas layanan.
Serta memperluas jangkauan sistem pembayaran.
Bapenda juga harus memperkuat sosialisasi pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah. (*)
