Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Klinik Cerebellum Makassar Harap Bisa Kembali Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Direktur Utama Klinik Cerebellum, dr Yose Waluyo menjelaskan, BPJS Kesehatan meminta dua hal untuk dibenahi, yakni masalah fragmentasi dan injeksi.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Ari Maryadi
Instagram Klinik Cerebellum
Suasana Klinik Cerebellum Makassar. Klinik Cerebellum Makassar terus berupaya agar kembali bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Klinik Cerebellum Makassar terus berupaya agar kembali bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Sebagaimana diketahui, perjanjian kerja sama keduanya telah berakhir 31 Desember 2022 lalu.

BPJS Kesehatan belum dapat memperpanjang kerja sama karena pihak Klinik Cerebellu belum memenuhi kewajibannya atas perjanjian.

Direktur Utama Klinik Cerebellum, dr Yose Waluyo menjelaskan, BPJS Kesehatan meminta dua hal untuk dibenahi, yakni masalah fragmentasi dan injeksi.

Pihaknya mengaku telah berupaya memenuhi permintaan tersebut, dimana masalah fragmentasi sudah diselesaikan, sementara injeksi sedang dalam proses.

“Kemarin ada masalah fragmentasi dengan masalah injeksi. Fragmentasi sudah selesai, tinggal injeksinya sedang berproses.
Kita juga sudah dipertemukan kepala dinas kesehatan kota, dengan DPRD juga. Kita mengusahakan yang terbaik,” jelas Yose Waluyo, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Jumat (20/1/2023).

Berakhirnya kerja sama BPJS kesehatan dengan Klinik Cerebellum pun menuai banyak penolakan dari para pasien.

Yose Waluyo mengaku bahwa pihaknya sangat mamklumi pasien yang meminta BPJS memperpanjang kerja sama dengan klinik.

Menurutnya, kebutuhan yang diberikan Klinik Cerebellum menang dibutuhkan oleh para pasien.

“Kami sangat mengerti kegelisahan masyarakat, dan kami berusaha untuk bisa bekerja sama kembali,” katanya.

Yose Waluyo menilai, banyaknya permintaan pasien dilatarbelakangi beberapa kelebihan yang dimiliki Klinik Cerebellum.

“Kelebihan mungkin secara umum, pelayanan rehabnya, dokter rehabnya ada tiga, kami punya terapi yang cukup lengkap. Jadi mungkin sarana dan prasarana cukup memadai. Kami selalu berusaha apa yang bisa kami berikan,” tutur Yose Waluyo.

Dirinya pun berharap, BPJS Kesehatan bisa kerja sama kembali dengan Klunik Cerebellum.

Pihaknya berhanji akan bersedia mengikuti arahan BJPS Kesehatan dan pemerintah untuk memenuhi hal-hal yang dianggap kurang.

“Harapannya secepat mungkin bisa melayani masyarakat Makassar menggunakan BPJS di klinik kami,” harap Yose Waluyo.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Greisthy E L Borotoding menjelaskan, BPJS Kesehatan merupakan Badan Hukum Publik yang selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabel terhadap implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dirinya menyebut, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 pasal 67 menyebutkan fasilitas kesehatan milik pemerintah yang memenuhi persyaratan wajib bekerja sama dengan BPJS Kesehatan

Lalu fasilitas kesehatan milik swasta yang memenuhi persyaratan dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Perjanjian kerja sama antara Klinik Cerebellum dan BPJS Kesehatan menyebutkan bahwa Perjanjian berlaku untuk 1 tahun dan secara efektif berlaku terhitung sejak tanggal 1 Januari 2022 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022,” sebut Greisthy.

Greisthy mengatakan, prinsip aksesibilitas pasien untuk mendapatkan layanan terbaik sisi kebutuhan medis pasien dan standar layanan medis berlaku menjadi prirotas BPJS Kesehatan.

Juga menjadi prioritas dinas kesehatan, asosiasi fasilitas kesehatab dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama.

“Sehingga pasien benar-benar mendapatkan pelayanan terbaik sisi kebutuhan medisnya dan efektivitas pelayanan yang dapat dipertanggungajwabkan sehingga tingkat kesembuhan pasien pun akan meningkat,” kata Greisthy.

“Di sisi lain, semua yang menjadi kewajiban BPJS Kesehatan dan kewajiban pihak fasilitas kesehatan yang tidak lagi diperpanjang kerja samanya, akan tentu dipenuhi oleh keduanya,” tambahnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved