Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua KPU Sulsel Faisal Amir Sebut Rancangan Daerah Pemilihan di Pemilu 2024 Segera Rampung

Namun, Mahkamah Konstitusi membuat putusan baru, yakni menyerahkan kewenangan menyusun dapil dan alokasi kursi ke KPU pada 20 Desember 2022.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM/ABDUL AZIS
Ketua Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) Faisal Amir Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Sembuh dari Corona, Besok Ketua KPU Sulsel Masuk Kantor, https://makassar.tribunnews.com/2020/10/11/sembuh-dari-corona-besok-ketua-kpu-sulsel-masuk-kantor. Penulis: Abdul Azis Editor: Imam Wahyudi 

Simulasi pertama jumlah dapil dan alokasi kursi masih tetap sama. Hanya saja terjadi perubahan pada komposisi dapil.

Ada dua dapil mengalami penambahan satu kursi dan dua dapil juga mengalami pengurangan satu kursi.

Kemudian simulasi kedua yakni perubahan nama dapil yang disesuaikan arah jarum jam berdasarkan peta.

Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, dan Kota Parepare sebelumnya dapil 6 diganti menjadi dapil 3.

Sementara Kabupaten Gowa dan Takalar sebelumnya dapil 3 diganti menjadi dapil 11.

Kecuali jika alokasi kursi pada dapil tersebut melebihi batasan maksimal alokasi kursi setiap dapil atau apabila bertentangan dengan keenam prinsip di atas.

“Jadi kita menata ulang daerah pemilihan berdasarkan tujuh prinsip. Tujuh prinsip itu karena sistem pemilu kita sistemnya proporsional,” ujarnya.

“Jadi semua tahapan kita yang ada di pemilu itu harus memperhatikan sistem pemilu sebelumnya,” Asram menambahkan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved