Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Honorer Cabul di Parepare

Guru Honorer yang Cabuli Tiga Siswa SMK di Parepare Terancam 15 Tahun Penjara

Polres Parepare telah menetapkan AU sebagai tersangka pencabulan siswa terancam 15 tahun penjara.

Penulis: M Yaumil | Editor: Ari Maryadi
M Yaumil/TribunParepare.com
pelaku guru honorer AU (44) yang cabuli siswa SMK Kota Parepare. 


"Awalnya di kegiatan itu, tepatnya di pos lima yang di jaga oleh pelaku. Saat korban memasuki pos itu pelaku melancarkan aksinya," jelasnya.


Lanjut, saat ketiga korban masuk pos itu, pelaku memberikan perintah yang mengarah pada prilaku kekerasan seksual.


Antara pelaku dan korban terdapat relasi kuasa sehingga korban dalam kondisi tertekan dan takut.


Kondisi itu kemudian membuat korban mematuhi perintah pelaku yang menagrah pada kekerasan seksual.


"Jadi korban dalam kondisi takut dan tertekan sehingga mau melakukan perintah dari penjaga pos atau pelaku," ujarnya.


Selain melakukan kekerasan seksual secara fisik, pelaku juga melakukan pelecehan seksual secara digital.


"Setelah kegiatan asusila itu kemudian pelaku mengabadikan moment itu di ponselnya," imbuhnya.


AKP Deki menambahkan korban mengalami tekanan mental yang hebat. 


Salah satu diantaranya harus menjalani pengobatan di psikiater di Kota Makassar.


"Korban sendiri mengalami tekanan mental salah satunya harus berobat di Kota Makassar," tambahnya.


Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved