Guru Honorer Cabul di Parepare
Guru Honorer yang Cabuli Tiga Siswa SMK di Parepare Terancam 15 Tahun Penjara
Polres Parepare telah menetapkan AU sebagai tersangka pencabulan siswa terancam 15 tahun penjara.
Penulis: M Yaumil | Editor: Ari Maryadi
"Awalnya di kegiatan itu, tepatnya di pos lima yang di jaga oleh pelaku. Saat korban memasuki pos itu pelaku melancarkan aksinya," jelasnya.
Lanjut, saat ketiga korban masuk pos itu, pelaku memberikan perintah yang mengarah pada prilaku kekerasan seksual.
Antara pelaku dan korban terdapat relasi kuasa sehingga korban dalam kondisi tertekan dan takut.
Kondisi itu kemudian membuat korban mematuhi perintah pelaku yang menagrah pada kekerasan seksual.
"Jadi korban dalam kondisi takut dan tertekan sehingga mau melakukan perintah dari penjaga pos atau pelaku," ujarnya.
Selain melakukan kekerasan seksual secara fisik, pelaku juga melakukan pelecehan seksual secara digital.
"Setelah kegiatan asusila itu kemudian pelaku mengabadikan moment itu di ponselnya," imbuhnya.
AKP Deki menambahkan korban mengalami tekanan mental yang hebat.
Salah satu diantaranya harus menjalani pengobatan di psikiater di Kota Makassar.
"Korban sendiri mengalami tekanan mental salah satunya harus berobat di Kota Makassar," tambahnya.
Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Guru Cabul di Parepare Ternyata Berlatar Residivis, Kok Bisa Diterima Jadi Pengajar? |
![]() |
---|
Guru Cabul Intai Pelajar, 2 Kasus Kekerasan Seksual di Parepare dan Pinrang dalam 10 Hari |
![]() |
---|
Modus Oknum Guru Cabuli Tiga Siswa di Parepare |
![]() |
---|
Korban Oknum Guru Cabul di Parepare Alami Tekanan Psikologis, Kini Berobat ke Makassar |
![]() |
---|
Polisi: Korban Oknum Guru Cabul di Parepare Kemungkinan Bertambah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.