Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penculikan Anak di Makassar

Karena Panik, AD Buang Jasad Dewa di Bawah Jembatan Batas Maros-Makassar

Faisal adalah satu dari dua tersangka pembunuhan berencana yang mengikuti proses rekonstruksi di Mako Brimob Polda Sulsel

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Suasana Rekonstruksi pembunuhan bocah 11 di Mako Brimob Polda Sulsel, Jl KS Tubun, Makassar, Selasa (17/1/2023) siang.   

AD yang saat itu datang nongkrong di halaman parkir minimarket, pun dihampiri Dewa untuk meminta uang parkir (adegan ke lima).

Saat dimintai uang parkir, niat jahat AD seketika muncul dan mengajak Dewa untuk membersihkan rumahnya (adegan ke enam).

Ajakan yang disertai iming-iming upah atau imbalan Rp 50 ribu itu, pun membuat Dewa tergiur dan naik ke motor AD.

AD juga sempat mengajak sepupu Dewa, Alif yang saat itu sedang parkir. Namun, Alif kukuh menolak.

AD pun membonceng Dewa ke rumah Faisal di Jl Ujung Bori, Kecamatan Manggala (adegan ke tujuh).

Saat tiba, AD yang membonceng Dewa mendapati Faisal sedang memperbaiki motor (adegan ke delapan).

AD pun memanggil Faisal untuk naik ke motornya dan berboncengan tiga dengan Dewa ke rumah AD di Jl Batua Raya 14.

Tiba di rumah AD Jl Batua Raya 14, Faisal dan Dewa pun turung dari motor dan berjalan masuk kedalam rumah (adegan ke sembilan).

Faisal lalu mengunci rumah dan Dewa diarahkan duduk kursi besi merah di ruang tamu.

Masuk ke adegan ke 10, AD pun mengambil laptop dan headset untuk digunakan Dewa bermain game terlebih dahulu.

Dan di adegan ke 10 itulah, AD mulai melancarkan aksi kekerasan fisik terhadap Dewa.

Dewa yang asik bermain game dihampiri dari belakang oleh AD dengan terlebih dahulu melepas headset yang digunakan.

Setelah itu, AD mencekik leher korban Dewa dari belakang dengan lengan kirinya.

Dewa sempat berontak dan hendak berteriak. Namun, Faisal dengan cepat membekap mulut korban dengan kedua tangannya.

Masuk ke adegan ke 11, Dewa yang diduga kehabisan nafas pun tergeletak ke lantai.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved