Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Alasan Jaksa Tuntut Bripka RR dan Kuat Maruf 8 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR dan Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Editor: Sudirman
Youtube Kompas
Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR dan Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara kasus pembunuhan Brigadir J. 

Kuat Maruf mengaku dirinya masih berbohong dengan menjelaskan soal skenario tembak menembak, seperti yang diinginkan oleh Ferdy Sambo.

"Saat diperiksa, saya masih berbohong," sambung Kuat Maruf.

Namun di tengah pemeriksaan, tiba-tiba dirinya mendapat telepon dari Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo tiba-tiba menelepon penyidik yang sedang memeriksa Kuat Maruf.

Kepada Kuat, Ferdy Sambo pun meminta agar Kuat menceritakan sebenarnya kepada penyidik.

Sebab, skenario pembunuhan Brigadir J telah terbongkar.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved