2 Proyek Jalan Provinsi Sulsel Tak Rampung di 2022, Kontraktor Diberi Waktu 50 Hari Plus Bayar Denda
Proyek pengerjaan dua jalan Provinsi Sulsel yakni ruas jalan Paleteang - Malaga - Kabere dan ruas jalan Paleteang - Malaga - Kabere tak kunjung usai.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengerjaan dua proyek jalan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) belum rampung juga di pertengahan Januari 2023.
Kedua ruas jalan tersebut yakni jalan Pekkae-Takalala atau biasa disebut ruas Buludua dan ruas jalan Paleteang-Malaga-Kabere yang menghubungkan Kabupaten Enrekang dengan Kabupaten Pinrang.
Dua Proyek Jalan Provinsi Sulsel itu sejatinya ditargetkan selesai pada 2022 lalu.
Namun, pantauan Tribun-Timur.com, Sabtu (14/1/2023) proyek jalan itu masih dikerjakan dan belum rampung.
Diberitakan sebelumnya, Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Astina Abbas menyebut para kontraktor kini mendapat kesempatan waktu pengerjaan.
Menurutnya, hal ini sesuai dengan perpres yang berlaku.
"Jadi, proyek itu pemberian kesempatan dalam 50 hari untuk diselesaikan. Itu diatur di Perpres," jelas Astina Abbas, kepada Tribun-Timur.com, Minggu (8/1/2022).
Meski mendapat kesempatan, kontraktor kedua proyek ini harus membayar denda.
Besaran denda tersebut tergantung nilai kontrak.
Denda ini dibayar setiap harinya hingga proyek tersebut selesai.
"Kita perhatikan asas manfaatnya, kita kasih kesempatan untuk selesaikan tapi kita denda setiap hari," sambungnya.
Astina menyebut proyek tersebut harus diselesaikan dalam jangka 50 hari.
Aturan ini sesuai dengan Peratuan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Harus selesaikan dalam 50 hari. Sesuai dengan Perlen LKPP. Kalau misal tidak selesai, tapi progresnya sisa sedikit maka bisa dilanjutkan tapi tidak lagi dihitung harinya," kata Astina Abbas
Diketahui, perpanjangan masa kerja ini terhitung sejak akhir Desember 2022.
Rahasia Mesin Awet: Jadwal Ganti Oli Motor Matic yang Sering Terabaikan |
![]() |
---|
Kasus Mandek Dua Bulan, Aliansi Wija to Luwu Desak Kapolda Sulsel Usut Teror Kampus Makassar |
![]() |
---|
Gugatan Rp800 M ke Polda Sulsel Dicabut, Pakar Hukum: Upaya Serupa Bisa Dilakukan Pihak Lain |
![]() |
---|
DPRD Sulsel Soroti Kelangkaan BBM, Antrian Panjang di Makassar |
![]() |
---|
170 Mahasiswa STIEM Bongaya Makassar Belajar Etika Berlalu Lintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.